Lhokseumawe |acehtraffic.com - Kepala Dinas catatan Sipil Kabupaten Aceh Utara, Nurhayati mengatakan proses pembuatan e-KTP selesai pada tahun 2014. Senin 15 April 2013.
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Aceh Utara bagi yang belum mengurus e-KTP, untuk segera mengurus. Karena, kedepannya untuk mengakses pelayanan public harus menggunakan e-KTP.
Pelayanan public yang dimaksud seperti, melakukan proses rujukan JKA, pembuatan buku bank, dan berbagai pelayanan public lainnya."Kalau yang tidak ada e-KTP tidak bisa menggunakan pelayanan public,' ujar Nurhayati.
Nurhayati menambahkan, dalam pembuatan e-KTP memang ada beberapa hambatan, seperti rusaknya mesin. Meskipun demikian, pembuatan e-KTP ditagetkan selesai pada tahun 2014.
"Kalau semakin selesai, kan makin bagus," tutur Nurhayati.| AT | AG |
Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat Aceh Utara bagi yang belum mengurus e-KTP, untuk segera mengurus. Karena, kedepannya untuk mengakses pelayanan public harus menggunakan e-KTP.
Pelayanan public yang dimaksud seperti, melakukan proses rujukan JKA, pembuatan buku bank, dan berbagai pelayanan public lainnya."Kalau yang tidak ada e-KTP tidak bisa menggunakan pelayanan public,' ujar Nurhayati.
Nurhayati menambahkan, dalam pembuatan e-KTP memang ada beberapa hambatan, seperti rusaknya mesin. Meskipun demikian, pembuatan e-KTP ditagetkan selesai pada tahun 2014.
"Kalau semakin selesai, kan makin bagus," tutur Nurhayati.| AT | AG |












Posting Komentar