Aceh Timur | Acehtraffic.com- Badan Penanggulangan Bencana Propinsi Aceh dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah[ BPBD] Kabupaten Aceh Timur menggelar Grand Workshop Rencana Kontijensi Banjir instansi terkait,lembaga non pemerintah,perwakilan masyarakat serta TNI/Polri dalam Kabupaten Aceh Timur di Pendopo Meuligo Aceh Timur di Langsa,Rabu 28 Maret 2012.
Kegiatan tersebut dibuka Pj Bupati Aceh Timur Ir Nasrullah Muhammad MSi MT diwakili Sekretaris Daerah Syaifannur SH MM. Dalam sambutannya, Bupati mengatakan mengingat negara kita sangat rawan akan bencana alam,pemerintah mengeluarkan peraturan yang berkaitan dengan hal tersebut yakni UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sambung Nasrullah Pemerintah telah mengeluarkan peraturan pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana,undang undang dan peraturan pemerintah tersebut dirasa sangat penting mengingat negara kita umumnya dan Aceh serta Aceh Timur khususnya sering dilanda bencana dan diperlukan perencanaan matang untuk menanggulanginya sebagaimana maksud dari Pasal 17 ayat (3) PP Nomor 21 Tahun 2008."Rencana penanggulangan kedaruratan bencana dapat dilengkapi dengan penyusunan rencana kontijensi ."
Grand Workshop ini diikuti unsur dari BPBA Propinsi Aceh, BPBD Kabupaten Aceh Timur, TNI/Polri, Asisten,Kabag di Setdakab Aceh Timur, Camat , LSM dan unsur terkait lainnya. Hadir dalam pembukaan ini antara lain Kepala BPBD Kabupaten Aceh Timur Muhammad Iqbal Spd dan lainnya. |AT | TAF |
Posting Komentar