Aktivitas PT.Triangle Pase Inc Di Aceh Timur, Ilegal?

Aceh Timur | Acehtraffic.com- Warga yang tergabuung dalam Forum Masyarakat Peduli Aceh Timur, Jumat 28 September 2012 mendatangi gedung DPRK setempat di Idi Rayeuk kabupaten Aceh Timur.

Mereka meminta dukungan anggota dewan setempat untuk menolak keberadaan PT Triangle Pase Inc yang telah beroperasi di Desa Blang Seunong, Kecamatan Pante Bidari. Kedatangan mereka disambut ketua DPRK setempat, Tgk Alauddin.

Mereka membawa poster yang bertuliskan antara lain, “PT Triangle telah merampas hak rakyat,” “PT Triangle agar hengkang dari daerah setempat,” serta “PT Triangle tidak banyak membawa faedah pada daerah.”

“Surat tugas yang ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wajik, kepada Triangle Pase Inc Nomor 1132/12/MEM/2012 Tanggal 10 Februari 2012 dan surat nomor 5578/13/MEM.M/2012 yang menugaskan Triangle Pase Inc adalah illegal karena melanggar UU migas dan UUPA yang isinya perjanjian kerja sama yang telah ada dapat diperpanjang setelah mendapat kesepakatan pemerintah dan Pemerintah Aceh,” ujar Zulfadli Idris, Kordinator aksi serta Ketua Lembaga Serikat Petani (SIFAT) Aceh Timur.

Dikatakan, dengan bermodalkan surat Menteri ESDM yang ilegal itu, Triangle Pase Inc dianggap telah sewenang-wenang menginjak marwah, adat istiadat warga, serta melakukan perampasan hak-hak azasi manusia. 

“Siapapun yang akan mengadakan kerjasama dengan Triangle Pase Inc, tak akan pernah kami izinkan untuk masuk ke daerah kami,” katanya.

Menyangkut permintaan masyaralat tersebut, Ketua DPRK Aceh Timur, Tgk Alauddin, mengatakan sebaiknya PT Triangle jangan ada lagi di Aceh Timur.

 “Masyarakat Desa Blang Seunong sudah cukup lama menderita. Kami mendukung upaya masyarakat. Kami juga akan meminta Pemerintah Aceh mengambil alih perusahaan tersebut,” katanya.

Selama Triangle berada di daerah itu, tambah Alauddin, perusahaan itu tidak memberi manfaat bagi rakyat dan daerah. “Jadi kita mendukung masyarakat setempat agar PT Triangle Pase Inc tidak lagi beroperasi di Desa Blang Seunong,” pungkasnya. | AT | R | Sumber Serambi|
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google