PNS Yang Tidak Netral Terancam Dipidanakan

Lhokseumawe | Acehtraffic.com -  Pj Walikota Lhokseumawe Drs. Ariffin Abdullah menghimbau kepada seluruh pegawai negeri sipil [PNS] dilingkungan Pemerintah kota Lhokseumawe, agar bersikap netral dalam Pemilukada krena apabila PNS tidak bersikap netral maka dapat dikenakan saksi PP 53 dan ancaman Pidana . Jumat, 16 Maret 2012.

Karena himbaun tersebut merupakan perintah dari Mendagri dan Pj. Gubernur kepada seluruh PNS agar bersikap netral dan tidak menjadi tim sukses terhadap salah satu calon Wali Kota.

Saat ini banyal Calon Wali Kota yang mengundang PNS untuk mengahadiri berbagai acara kekeluargaan serta syukuran. Karena tidak tertutup kemungkinan ada langkah-langkah yang akan mengiring untuk menjadi tim sukses.

“Saya menghimbau kepada seluruh PNS agar bersikap dewasa, jangan pernah mencari alasan untuk menolak hadir dalam acara syukuran atau Maulid Nabi dan saya juga ingatkan sanksinya, ini bukan main-main”. Ujar Drs. Arifin Abdullah, Pj. Wali Kota pada saat rapat koordinasi dengan seluruh SKPD. Jumat, 16 Maret 2012 kemarin.

Menurut Arifin, para pemantau Pemilukada sudah mulai berada dimana-mana dan mereka memberikan laporan bahwasannya banyak PNS yang terlibat dalam mendukung salah satu calon.

Pj. Wali Kota Lhokseumawe berharap kepada seluruh SKPD agar memberitahukan perintah tersebut kepada seluruh pns di lingkungan masing-masing, sekaligus mendukung menyukseskan pemilukada 2012. 

Dalam waktu dekat ini, pemko akan menggelar konvoi pemilukada damai dan ikrar pemilukada damai bersama di mesjid Islamic center Lhokseumawe.| AT | M. Agam K |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google