5 Pasangan Mesum Terjaring Razia



Madiun | Acehtraffic.com Lima pasangan bukan suami istri terjaring operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar oleh petugas gabungan Polres Madiun Kota dan Satpol PP Kota Madiun, Sabtu 29 September 2012 malam.

Dari lima pasangan bukan suami istri tersebut, empat pasangan diamankan dari hotel Pusat yang ada di jalan dr Soetomo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dan bantaran Sungai Bengawan Madiun yang ada di Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

"Razia pekat ini kita gelar di dua titik dan berhasil mendapatkan lima pasangan. Dari lima pasangan bukan suami istri tersebut terdapat satu pasangan yang masih di bawah umur," ujar Kasat Sabhara Polres Madiun Kota, AKP Baru Trisno.

AKP Baru mengatakan, untuk pasangan yang masih di bawah umur penangannya akan diserahkan ke Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA), Satreskrim. Sedangkan lima pasangan lainnya akan dijerat dengan Perda Kota Madiun No 8 tahun 2010 tentang pelanggaran norma susila.

"Semua pasangan bukan suami istri tersebut akan kita jerat dengan perda Kota Madiun No 8 tahun 2010 tetang pelanggaran norma susila. Sedangkan sidangnya akan dilakukan Senin 1 Oktober 2012 mendatang di PN Kota Madiun," jelas AKP Baru.

Sementara itu, salah satu pasangan yang terjaring razia tersebut mengatkan, jika ia baru saja tiba di hotel tersebut. Rencananya ia hanya mencarikan tempat bermalam untuk teman wanitanya. Dan ketika baru cek in, dia sudah terjaring razia.

"Saya baru cek in untuk teman saya yang dari Ngawi. Tapi belum sampai masuk kamar sudah ada pak polisi datang terus saya langsung dibawa ke sini (Mapolres Madiun)," ujar pria yang tidak mau disebutkan namanya.
| AT | M | BJ |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google