Malang | Acehtraffic.com- Puluhan anak jalanan di Kota Malang menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kota Malang. Mereka menuntut pendidikan gratis bagi anak jalanan.
Salah satu anak jalanan, Suci Indah Permata, mengadu dipaksa pihak sekolah membayar biaya pendidikan sebesar Rp 4 juta.
Salah satu anak jalanan, Suci Indah Permata, mengadu dipaksa pihak sekolah membayar biaya pendidikan sebesar Rp 4 juta.
"Padahal, saya sudah melengkapi surat keterangan miskin," kata siswi Sekolah Menengah Kejuruhan Negeri 3 Kota Malang itu sambil menitikkan ari mata, Jumat 28 September 2012.
Bersama puluhan anak jalanan lain, mereka menduduki kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, jalan Veteran Malang. Mereka berorasi, membentang poster yang menuntut pendidikan gratis untuk anak jalanan.
Peserta aksi membentangkan bendera merah putih raksasa sepanjang 20 meter. Sembari bernyanyi menyindir pemerintah yang mengabaikan anak-anak dari keluarga miskin.
Massa aksi tergabung dalam Komisi Pendidikan Kota Malang dan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT). Koordinator JKJT Miftahul Huda, mengatakan pemerintah hanya memberikan janji palsu. "Pendidikan gratis hanya omong kosong, anak jalanan tetap membayar," katanya.
Tak hanya itu, sejumlah anak jalanan tak bisa bersekolah lantaran tak memiliki akte kelahiran. Sehingga mereka tak bisa mengenyam pendidikan. "Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengatakan berjanji akan membebaskan biaya pendidikan untuk anak miskin. Termasuk mempermudah syarat administrasi seperti akte kelahiran.
Bersama puluhan anak jalanan lain, mereka menduduki kantor Dinas Pendidikan Kota Malang, jalan Veteran Malang. Mereka berorasi, membentang poster yang menuntut pendidikan gratis untuk anak jalanan.
Peserta aksi membentangkan bendera merah putih raksasa sepanjang 20 meter. Sembari bernyanyi menyindir pemerintah yang mengabaikan anak-anak dari keluarga miskin.
Massa aksi tergabung dalam Komisi Pendidikan Kota Malang dan Jaringan Kemanusiaan Jawa Timur (JKJT). Koordinator JKJT Miftahul Huda, mengatakan pemerintah hanya memberikan janji palsu. "Pendidikan gratis hanya omong kosong, anak jalanan tetap membayar," katanya.
Tak hanya itu, sejumlah anak jalanan tak bisa bersekolah lantaran tak memiliki akte kelahiran. Sehingga mereka tak bisa mengenyam pendidikan. "Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Sri Wahyuningtyas mengatakan berjanji akan membebaskan biaya pendidikan untuk anak miskin. Termasuk mempermudah syarat administrasi seperti akte kelahiran.
Jika ada sekolah yang memungut biaya pendidikan, bakal dijatuhi sanksi tegas. "Jika ditolak bersekolah, silahkan lapor," katanya. | AT | R | TEMPO |












Posting Komentar