Jakarta | Acehtraffic.com - Wakil Ketua FPD DPR Sutan Bhatoegana mendorong agar aturan kedisiplinan di DPR dipertegas. Dia mendorong agar anggota DPR yang membolos rapat paripurna sebanyak 3 kali berturut-turut harus dipecat.
"Ada baiknya kalau FPD mempelopori membuat aturan yang lebih jelas lagi jadi kalau 3 kali tidak ikut rapat paripurna langsung PAW (Pergantian Antar Waktu/ pecat) saja," tegas Sutan kepada detikcom, Senin (3/9/2012).
Sutan mengaku kecewa dengan rendahnya tingkat kehadiran anggota DPR. Sampai-sampai rapat paripurna peringatan HUT DPR ke-67 hanya dihadiri segelintir anggota DPR.
"Supaya ramai lah kehadirannya," tegas Sutan.
Usul Sutan ini sebenarnya bisa segera direalisasikan DPR. Karena sebentar lagi DPR akan membahas revisi UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU Parlemen). Dalam UU Parlemen yang lama, anggota DPR baru akan dipecat jika 6 kali berturut-turut tidak menghadiri rapat-rapat di DPR.
"Bisa saja, semua tergantung kemauan politik teman-teman di DPR," tandasnya.| AT | M | DT |
Posting Komentar