Negara Gelontorkan Rp 1 Triliun Bayar Gaji Aparat Pajak di 2013



Jakarta | Acehtraffic.com - Direktorat Jenderal Pajak [Ditjen Pajak] rupanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 1,6 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawainya pada tahun depan. Lebih dari Rp 1 triliun digunakan untuk membayar gaji pokok para pegawainya.

Dalam postur anggaran tahun 2013, Minggu, 30 September 2012. Ditjen Pajak akan menggelontorkan 65,71 persen alokasi belanja pegawainya untuk membayar gaji pegawai atau Rp sebesar 1,03 triliun.

Sementara itu, alokasi untuk belanja pembulatan gaji PNS, PNS Daerah Terpencil, PNS Khusus Papua, uang lembur, dan tunjangan duka sebesar Rp 44,2 miliar atau 2,81 persen dari alokasi belanja pegawai. Belanja tunjangan suami/istri PNS sebesar Rp 73,1 miliar atau 4,65 persen. Belanja tunjangan anak sebesar Rp 22 miliar atau 1,4 persen.

Belanja tunjangan struktural sebesar Rp 38 miliar dan belanja tunjangan fungsional sebesar Rp 25 miliar atau masing-masing 2,4 persen dan 1,6 persen dari alokasi anggaran belanja pegawai. Belanja tunjangan PPh Pns sebesar Rp 35,4 miliar atau 2,25 persen.

Ada lagi tunjangan beras PNS sebesar Rp 45,5 miliar atau 2,9 persen dari total belanja pegawai, belanja uang makan PNS sebesar Rp 206,5 miliar atau 13,4 persen, dan belanja tunjangan umum PNS sebesar Rp Rp 49 miliar atau 3,12 persen.

Dengan demikian, sekitar Rp 1,6 triliun belanja pegawai akan dihabiskan Ditjen Pajak pada tahun depan. | AT | H | DF |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google