Papua | Acehtraffic.com - Kepolisian Resor Mimika, Papua, menangkap 10 warga Kampung Amole Kwamki Lama saat melakukan penyisiran besar-besaran di kawasan itu pada Kamis (6/9) kemarin. Selain itu, petugas juga menyita puluhan senjata tajam.
"Dalam penyisiran itu aparat juga menyita puluhan busur dan anak panah serta parang," kata Kapolres Mimika, AKBP Denni Edward Siregar. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (7/9).
Denni mengatakan, 10 warga Kampung Amole Kwamki Lama itu ditangkap untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus tewasnya Seki Tabuni (40) dan Nius Tabuni (35) pada Selasa (4/9) lalu. Kedua warga Kampung Utikini Baru, Distrik Kuala Kencana itu tewas setelah diterjang puluhan busur panah dan dibacok dengan parang akibat diserang oleh sekelompok orang yang belum diketahui identitasnya di Kampung Amole Kwamki Lama.
"Kami akan periksa 10 orang ini, apakah mereka pelaku pembunuhan terhadap dua warga SP12 ataukah hanya berstatus sebagai saksi," ujarnya.
Sepuluh orang itu diciduk setelah pihaknya melakukan pemeriksaan saksi-saksi oleh tim Reserse dan Kriminal Polres Mimika. Dari keterangan mereka diketahui pembunuh Seki dan Nius Tabuni berasal dari kelompok tertentu di Kampung Amole Kwamki Lama.
"Sesuai keterangan para saksi yang sudah diperiksa, pelaku pembunuhan terhadap Seki dan Nius Tabuni diperkirakan berjumlah 20 sampai 30 orang. Pada tubuh salah seorang korban ditemukan sekitar 23 anak panah," jelas Denni.
Jenazah kedua korban telah dibakar oleh kaum kerabatnya di Kampung Utikini Baru (SP12) pada Kamis siang. Pemulangan jenazah Seki dan Nius dari Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika sempat terkatung-katung selama dua hari.
Pasalnya, kerabat korban tidak mau menerima jenazah Seki dan Nius Tabuni karena dianggap meninggal akibat konflik di Kwamki Lama. Namun kedua kelompok yang bertikai di Kwamki Lama yakni kelompok atas di Kampung Harapan dan kelompok bawah di Kampung Amole juga enggan bertanggung jawab atas kematian Seki dan Nius Tabuni karena dianggap mereka bukan terlibat konflik.
Denni menegaskan, kasus pembunuhan terhadap Seki dan Nius Tabuni murni merupakan tindak kriminal yang tidak ada sangkut-pautnya dengan konflik dua kelompok warga di Kwamki Lama.
Saat melakukan penyisiran di Kampung Amole Kwamki Lama, beberapa kali anggota Polres Mimika mengeluarkan tembakan peringatan ke udara sambil mengejar warga yang melarikan diri untuk bersembunyi di kawasan hutan sekitar Kwamki Lama. Dalam penyisiran itu, Polres Mimika mengerahkan lebih dari 200 anggota.| AT | M | MR |
Posting Komentar