Terkait Penambangan Emas Ilegal, Ghana Tangkap & Deportasi 38 Warga China



Beijing | acehtraffic.com - China mengatakan bahwa 38 warganya telah ditangkap dan dideportasi setelah ditangkap karena diduga menambang emas ilegal di negara Afrika bagian barat Ghana.

Sebuah pernyataan yang terlihat pada Minggu di situs Kedutaan Besar China di Ghana mengatakan bahwa 40 warga China baru-baru ini ditahan di distrik Obuasi di selatan Ghana.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa menurut penyelidikan oleh otoritas keamanan di Ghana menemukan satu orang tidak bersalah, sementara yang lain dibebaskan dengan jaminan.

Sisanya sebanyak 38 orang dideportasi ke negara asal karena tidak punya izin tinggal atau bekerja atau lisensi untuk tambang. Namun, dalam pernyataan itu tidak jelas disebutkan apakah mereka sudah diadili. | AT | Z | Associated Press

Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google