Terkait Pencemaran Limbah Exxon Mobil, KLH Aceh Utara Akan Membahas Dengan Komisi D



Aceh Utara| Acehtraffic.com – Terkait dengan pencemaran limbah yang dilakukan oleh perusahaan Exxon Mobil di Desa Ampeh, Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Aceh Utara akan membahas permasalahan itu dengan Komisi D DPRK Aceh Utara. Sabtu, 29 September 2012.

“Benar hari Senin (1 Oktober 2012) kita ada pertemuan di gedung DPRK Aceh Utara terkait pencemaran ini”, Ujar Nuraina, Kepala Kantor Lingkungan Hidup Aceh Utara ketika dikonfirmasi The Aceh Traffic melaui telpon seluler.

Natinya, sambung Nuraina, pihak Exxon Mobil juga telah kita beritahukan untuk hadir pada hari Senin di gedung DPRK Aceh Utara guna membahas pencemaran limbah dan melihat sejauh mana tanggun jawab perusahaan tersebut.

Nuraina menambahkan, dari masyarakat kita hanya mengundang tokoh-tokoh Desa saja, seperti Tuha Peut, Keuchik, Tokoh Pemuda dan Tokoh Desa lainnya. Kita berharap nantintya pihak Exxon Mobil tidak melakukan pencemaran lingkungan karena sangat membahayakan.| AT | AG |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google