
Acehtraffic.com - Kepolisian akhirnya menyerahkan kewenangan penanganan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setelah berkoordinasi selama sepekan lebih, Polri dan KPK memutus kasus ini ditangani sepenuhnya oleh lembaga pimpinan Abraham Samad dkk.
KPK pun mengapresiasi tindakan Polri tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mis-interpretasi yang selama ini terjadi antara KPK-Polri dalam penanganan kasus ini sudah 'clear'. Polri sepakat pihaknya menghentikan kegiatan penyidikan dalam kasus ini.
"KPK mengapresiasi tindakan Polri menghentikan kegiatan penyidikan Simulator. Saya kira sudah ada titik terang antara KPK dan Polri," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa 23 Oktober 2012.
Lalu, bagaimana nasib Kompol Novel? Johan Budi saat dikonfirmasi mengatakan adik sepupu dari Anies Baswedan itu akan terus mengusut kasus yang menjerat Irjen Djoko Susilo. Dikatakan Johan, Kompol Novel sama sekali tidak ada pengaruh terkait dengan keputusan antar dua lembaga tersebut.
"Ya tetap saja Kompol Novel masih menjadi penyidik KPK sampai saat ini dan masih terus akan menangani simulator SIM," ujar Johan.
Kompol Novel merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK. Beberapa kasus besar seperti kasus korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas, kasus suap Wisma Atlet, kasus suap penganggaran Alquran, ditanganinya. Kompol Novel juga ikut menangkap Bupati Buol Amran Batalipu. Terakhir, Kompol Novel berhadapan dengan seniornya di kepolisian yakni Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan tersangka dalam kasus simulator SIM ini.
Ketika tengah menangani kasus ini, tiba-tiba Kompol Novel dituduh melakukan tindakan kriminal terhadap salah satu tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Saat melakukan rekonstruksi, Kompol Novel dituduh menembak mati satu tersangka. Kasus itu terjadi pada tahun 2008 atau lebih tepatnya sekitar 8 tahun yang lalu.
Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mencoba mengusut kasus ini di tengah penanganan simulator SIM. Pada Jumat 5 Oktober kemarin, Polda melakukan upaya penangkapan terhadap Kompol Novel dengan tuduhan melakukan pembunuhan.
Atas hal itu, Presiden SBY bereaksi. SBY dalam pidatonya mengatakan pengusutan kasus Kompol Novel yang terjadi delapan tahun lalu dinilai tidak tepat.
Apakah Kompol Novel akan tetap diusut Polri terkait dugaan pembunuhan di Bengkulu?
"Itu urusan Polri," ujar Johan.
Apakah ada deal atau barter tertentu terkait Polri akhirnya menyerahkan kasus ini dengan pengusutan Kompol Novel? "Ga ada. Ga ada itu," tegasnya.| AT | M | MR |
KPK pun mengapresiasi tindakan Polri tersebut. Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi SP, mis-interpretasi yang selama ini terjadi antara KPK-Polri dalam penanganan kasus ini sudah 'clear'. Polri sepakat pihaknya menghentikan kegiatan penyidikan dalam kasus ini.
"KPK mengapresiasi tindakan Polri menghentikan kegiatan penyidikan Simulator. Saya kira sudah ada titik terang antara KPK dan Polri," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa 23 Oktober 2012.
Lalu, bagaimana nasib Kompol Novel? Johan Budi saat dikonfirmasi mengatakan adik sepupu dari Anies Baswedan itu akan terus mengusut kasus yang menjerat Irjen Djoko Susilo. Dikatakan Johan, Kompol Novel sama sekali tidak ada pengaruh terkait dengan keputusan antar dua lembaga tersebut.
"Ya tetap saja Kompol Novel masih menjadi penyidik KPK sampai saat ini dan masih terus akan menangani simulator SIM," ujar Johan.
Kompol Novel merupakan salah satu penyidik terbaik di KPK. Beberapa kasus besar seperti kasus korupsi di Kemenpora dan Kemendiknas, kasus suap Wisma Atlet, kasus suap penganggaran Alquran, ditanganinya. Kompol Novel juga ikut menangkap Bupati Buol Amran Batalipu. Terakhir, Kompol Novel berhadapan dengan seniornya di kepolisian yakni Irjen Djoko Susilo yang ditetapkan tersangka dalam kasus simulator SIM ini.
Ketika tengah menangani kasus ini, tiba-tiba Kompol Novel dituduh melakukan tindakan kriminal terhadap salah satu tersangka pencurian sarang burung walet di Bengkulu. Saat melakukan rekonstruksi, Kompol Novel dituduh menembak mati satu tersangka. Kasus itu terjadi pada tahun 2008 atau lebih tepatnya sekitar 8 tahun yang lalu.
Polda Bengkulu dan Polda Metro Jaya mencoba mengusut kasus ini di tengah penanganan simulator SIM. Pada Jumat 5 Oktober kemarin, Polda melakukan upaya penangkapan terhadap Kompol Novel dengan tuduhan melakukan pembunuhan.
Atas hal itu, Presiden SBY bereaksi. SBY dalam pidatonya mengatakan pengusutan kasus Kompol Novel yang terjadi delapan tahun lalu dinilai tidak tepat.
Apakah Kompol Novel akan tetap diusut Polri terkait dugaan pembunuhan di Bengkulu?
"Itu urusan Polri," ujar Johan.
Apakah ada deal atau barter tertentu terkait Polri akhirnya menyerahkan kasus ini dengan pengusutan Kompol Novel? "Ga ada. Ga ada itu," tegasnya.| AT | M | MR |











Posting Komentar