Gema - Petir Menuntut Dicabutnya Izin Perusahaan Triangle Pase Inc

Banda Aceh | Acehtraffic.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pemuda Aceh Timur (Gema – Petir) melakukan aksi unjuk rasa di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Jumat 5 Oktober 2012.

Para mahasiswa tersebut menuntut agar segera dicabutnya izin operasional PT. Triangle Pase Inc di Desa Blang Seuning Kabupaten Aceh Timur. Mereka juga menilai izin yang telah diberikan oleh Menteri ESDM, Jero Wacik adalah illegal karena tidak ada koordinasi dengan Pemerintah Aceh dan perlu adanya pertimbangan pasal-pasal yang tertuang dalam UUPA.
 
“Kami ingin izin perusahaan Triangle Pase Inc segera dicabut”, ujar Muhammad Razi koordinator aksi.
 
Selain itu, Gema – Petir juga menilai dengan adanya perusahaan Triangle Pase Inc juga tidak mensejaahterakan masyarakat dan memberikan kemajuan bagi daerah Aceh Timur.

“Untuk apa ada perusahaan tersebut, tapi tidak bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat”, tutur Muhammad Nasir dalam orasinya.

Gema – Petir juga menuntut agar Pemerintahan Aceh, DPRA dan Tim Pemantau Otsus Aceh dan Papua DPR RI untuk segera menuntaskan kasus tersebut dan menutut perusahaan Triangle Pase Inc untuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat atas kasus pencemaran lingkungan disekitar wilayah eksplorasi.| AT | M | DD |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google