
Jakarta | Acehtraffic.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginginkan percepatan kemajuan industri pertahanan nasional menyusul disahkannya Undang-undang Industri Pertahanan hari ini.
Kepala Negara mengatakan agar UU tersebut menjadi landasan hukum dalam upaya percepatan terwujudnya industri pertahanan di dalam negeri.
"Hari ini, 5 Oktober 2012, saya telah menadatangani UU Industri Pertahanan," kata Presiden Yudhoyono saat memberikan amanatnya dalam peringatan HUT ke-67 TNI di bandara Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 Oktober 2012.
SBY mengatakan UU tentang Industri Pertahanan tersebut dimaksudkan untuk memeberikan landasan hukum dan upaya percepatan terwujudnya industri pertahanan nasional yang makin maju.
Di hari yang sama pula, SBY mengatakan juga telah meneken Undang-undang tentang Veteran.
" UU Veteran kita dedikasikan sebagai penghargaan, penghormatan, dan kecintaan negara pada para veteran yang telah berjuang membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI," kata SBY.| AT | M | BS |
Kepala Negara mengatakan agar UU tersebut menjadi landasan hukum dalam upaya percepatan terwujudnya industri pertahanan di dalam negeri.
"Hari ini, 5 Oktober 2012, saya telah menadatangani UU Industri Pertahanan," kata Presiden Yudhoyono saat memberikan amanatnya dalam peringatan HUT ke-67 TNI di bandara Halim Perdanakusuma, Jumat, 5 Oktober 2012.
SBY mengatakan UU tentang Industri Pertahanan tersebut dimaksudkan untuk memeberikan landasan hukum dan upaya percepatan terwujudnya industri pertahanan nasional yang makin maju.
Di hari yang sama pula, SBY mengatakan juga telah meneken Undang-undang tentang Veteran.
" UU Veteran kita dedikasikan sebagai penghargaan, penghormatan, dan kecintaan negara pada para veteran yang telah berjuang membela dan mempertahankan kedaulatan NKRI," kata SBY.| AT | M | BS |











Posting Komentar