Kediri | Acehtraffic.com - Terpedaya bujuk rayu tetangga, seorang siswi SMA di Kediri hamil di luar nikah. Tragisnya, pelaku justru tidak mau bertanggung jawab.
Pelajar ini berinisial MA (16) asal Desa Sumberpancur, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri. Dia melaporkan Doni Wahyudi (27) tetangga yang sudah menghamilinya ke Polres Kediri.
MA saat ini tengah hamil tiga bulan. Perutnya membuncit, sehingga ia malu sekolah. Orang tuanya berharap pelaku segera ditangkap dan ditindak tegas.
Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjahjo mengatakan, sudah menerima laporan korban. Pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
" Kasus ini dalam penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Korban sedang kita mintai keterangan. Jika pelaku terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur, maka akan kita tindak," ujar AKP Budi Nurtjahjo, Sabtu 17 November 2012.
Kejadian bermula, pada bulan Juli lalu, MA mendapat pesan singkat SMS dari Wahyudi (27) tetangganya. Bermula dari SMS itu, hubungan keduanya menjadi inten.
Setelah itu, pelaku mengajak ketemuan korban di rumahnya. Karena kondisi sepi, pelaku merayuan kepada korban, hingga kemudian melakukan persetubuhan
Ternyata, pelaku menjadi ketagihan. Bahkan pelaku melakukan perbuatan bejat itu setiap satu bulan sekali. Setelah itu, akhir bulan Oktober, korban mengaku hamil 3 bulan dan meminta pertanggung jawaban Doni
Akan tetapi Doni malah menghindar. Korban menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Sehingga kedua orang tuanya, mengajak korban melapor ke Polres Kediri
Jika terbukti bersalah, pelaku bisa dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. | AT | H | BJ | Foto: Ilustrasi |












Posting Komentar