Ramallah, Tepi Barat | acehtraffic.com - Presiden Palestina Mahmud Abbas hari Minggu memerintahkan penggunaan resmi "Negara Palestina" pada paspor baru, kartu penduduk, surat izin mengemudi dan perangko.
Putusan itu, yang disiarkan oleh Kantor Berita Wafa, disampaikan setelah keberhasilan Palestina akhir tahun lalu memperoleh status pengamat non-negara di PBB dengan penentangan sengit Israel dan AS. | AT | R | AFP/ANTARA|












Posting Komentar