5 Advokat Dampingi Korban Pemukulan Polisi Langsa



Banda Aceh | acehtraffic.com- 5 Advokat dari yayasan advokasi rakyat Aceh (YARA) akan mendampingi Abdullah dan keluarganya terkait kasus pemukulan yang dilakukan oleh oknum polisi Langsa. Sabtu 16 Februari 2013.

Advokat tersebut masing-masing, Safaruddin, SH, Muzakkar, SHI, Hendri Saputra SHI, Sayid Mahfud, SH, Dan Hasbi Badai, SH.

Safaruddin, SH mengatakan pihaknya telah menjalin komunikasi dengan pihak keluarga Abdullah untuk penanganan kasus ini. “ Kita yang dampingi korban dan keluarga korban”

Dia menambahkan Abdullah adalah masyarakat lemah, karena itu pemberlakuan hukum di Negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) harus secara adil. “Jangan hukum dijadikan seperti pisau tajam kebawah, tumpul ke atas,” Kata Safaruddin mengumpamakan jangan sampai hukum menjerat masyarakat lemah saja. | AT | RD|

Baca Juga :   

Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google