Marzuki Daud : Papua Boleh Impor Ekpor Barang, Aceh Tidak?


Langsa | acehtraffic.com- Anggota DPR-RI asal Aceh yang juga anggota tim  pemantau otonomi khusus Aceh Dan Papua mengatakan pemerintah telah memberi kewenangan impor barang dagangan produk industri dan hasil pertanian untuk Pelabuhan Impor Ekspor di Jaya Pura sementara untuk Aceh belum ada kewenangan itu. Minggu 24 Februari 2013

,”Kita akan minta menteri pertanian dan menteri keuangan untuk mencabut Regulasi Ekonomi,” Ujar Marzuki Daud.

Dia menjelaskan hingga saat ini menteri Perindustrian dan Menteri Pertanian belum memberikan izin Pelabuhan Kuala Langsa menerima sejumlah jenis barang impor berupa barang dagangan dan hasil produk industri dan pertanian seperti layaknya Jayapura yang status daerahnya memiliki kekhususan sama dengan Aceh.

Dia menjelaskan di Pelabuhan Jaya Pura diizinkan untuk mengimpor berbagai jenis barang dagangan industri dan hasil pertanian, seperti produk mainan anak-anak, bawang putih, seharusnya untuk Aceh juga diberikan otoritas itu.

Dia mencontoh izin itu juga dimiliki pelabuhan Belawan Sumatera Utara yang berjarak dengan Kuala Langsa 100 Kilo Meter dan berada di propinsi berbeda.

 “Seharusnya untuk semua pelabuhan di Aceh juga di berikan yang sama dengan izin di berikan kepada daerah lain,” Tambah Marzuki saat memberikan kata sambutan pada saat Lounching Ferry Perdana Langsa- Penang di Kuala Langsa, Sabtu 23 Februari 2013. | AT | RD | ID |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google