Banda Aceh | acehtraffic.com - Kepolisian Resor Aceh Besar dalam operasi pemberantasan narkotika berhasil menemukan ladang ganja di Desa Meureu Kecamtan Indapuri Aceh Besar, Sabtu, 2 Februari 2013. Ladang ganja tersebut luasnya mencapai 3 hektare.
Namun, dalam operasi tersebut polisi tidak menemukan pemilik lading ganja tersebut, polisi hanya menemukan satu gubuk yang diperkirakan tempat beristirahat para petani ganja itu.
"Kami tidak menemukan pemilik kebun ganja itu saat menemukan lokasi. Hanya ada satu gubuk," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra, Sabtu, 2 Februari 2013. kepada media di Banda Aceh.
Di ladang jauh dari perkampungan penduduk itu, polisi memperkirakan ada seribuan batang ganja yang umurnya sudah usia panen.
Pada 25 januari 2013 lalu, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mengagalkan peredaran 1,8 ton ganja kering asal Aceh. Tujuh tersangka pengedar ditangkap di tiga tempat. | AT | RD | RZ|
Namun, dalam operasi tersebut polisi tidak menemukan pemilik lading ganja tersebut, polisi hanya menemukan satu gubuk yang diperkirakan tempat beristirahat para petani ganja itu.
"Kami tidak menemukan pemilik kebun ganja itu saat menemukan lokasi. Hanya ada satu gubuk," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Aceh Besar, Iptu Andi Cakra Putra, Sabtu, 2 Februari 2013. kepada media di Banda Aceh.
Di ladang jauh dari perkampungan penduduk itu, polisi memperkirakan ada seribuan batang ganja yang umurnya sudah usia panen.
Pada 25 januari 2013 lalu, Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Selatan mengagalkan peredaran 1,8 ton ganja kering asal Aceh. Tujuh tersangka pengedar ditangkap di tiga tempat. | AT | RD | RZ|












Posting Komentar