Ketua KIP Kabupaten Aceh Timur Iskandar H. A Gani mengatakan,dimana uji mampu baca Al-qur'an dilaksanakan sesuai dengan Keputusan KIP Aceh nomor 3 tahun 2013 tentang uji mampu baca Al-qur'an bakaln calon anggota DPRK.
Disebutkannya,pelaksanaan uji mampu baca Al-qur'an ini hingga 2 Mei 2013 mendatang yang diikuti 496 Caleg dari 14 Parpol peserta Pemilu dan satu Partai gagal menjadi peserta Pemilu di Aceh Timur yaitu PBB.
"Untuk hari pertama ini yakni caleg dari DPC PKS Aceh Timur,DPC PKB Aceh Timur,DPC PDI-P Aceh Timur dan DPC Nasdem Aceh Timur,"jelasnya.
Iskandar H. A Gani juga mengatakan,adapun tim penguji baca Al-qur'an tersebut yaitu dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Aceh dan standart kelulusan ditentukan dengan kriteria mahrajul huruf (ketepatan membaca huruf hijaiyah),harkat dan maad (ketepatan bacaan baris) serta adab dan penampilan.
Ditambahkannya,hasil uji mampu baca Al_qur'an para caleg tersebut nantinya akan dikirimkan kepada masing-masing partai politik nantinya karena sembari menunggu masa tahapan perbaikan atau pergantian caleg. | AT | RD | SD|












Posting Komentar