Polisi Gagalkan Penyelundupan 38 Muslim Rohingnya



Banyuwangi | Acehtraffic.com - Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menggagalkan penyelundupan 38 muslim Rohingnya asal Myanmar yang tak dilengkapi dokumen resmi. Seluruh muslim Rohingnya itu ditangkap di Pondok Pesantren Nahdlotul Khodirin, Kecamatan Siliragung.

Selain muslim Rohingnya, Polres juga menangkap 4 orang yang diduga kuat akan membantu imigran gelap itu ke Pulau Cristmast Australia.Keempat orang itu yakni Iryanto Yahya Saka, 51 tahun, asal Desa Boni Boy, Kelapa Lima, Kupang; Veki Alo (32), Pengalasan, Denpasar, Bali; Nurhati Syafii (38), Perum Padang Lestari, Krobokan, Bali dan Maya Malinda, (34), Kelurahan Sungai Bambu, Jakarta Utara.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Banyuwangi, Ajun Komisaris Bagus Ikhwan, mengatakan, keempat orang itu ditangkap, Jumat malam, 12 April 2013, saat menginap di Hotel Mirah. "Mereka menginap sejak Senin 8 April," kata Bagus kepada wartawan, Sabtu, 13 April 2013.

Menurut Bagus, 38 muslim Rohingnya itu dibawa dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil oleh seseorang bernama Harun. Kemudian dari Surabaya ke Banyuwangi dilimpahkan ke Iriyanto dan tiga pelaku lainnya. "Di Banyuwangi mereka ditampung di Ponpes Nahdlotul Khodirin," kata dia.| AT | M | Tempo |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google