Sumatera Barat | acehtraffic.com - Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal (KPDT) mendorong pagu anggaran untuk daerah tertinggal pada tahun depan sebesar Rp18,3 triliun.
"Dulu sebelum saya masuk di KPDT, pagu anggaran untuk daerah tertinggal sebesar Rp9 triliun. Sekaran telah mencapai Rp15 triliun. Saya ingin perjuangkan pagu anggaran untuk daerah tertinggal sebesar Rp18,3 triliun, setiap daerah sebesar Rp100 miliar," kata Menteri PDT Helmy Faishal Zaini di sela-sela kunjungan kerja di Pesisir Selatan, Sumatra Barat, Minggu 14 April 2013
Helmy mengaku bersyukur kebijakan afirmatif untuk daerah tertinggal terutama terkait dana alokasi khusus (DAK). Bila sebelumnya DAK untuk daerah tertinggal sebesar Rp30-Rp40 miliar, kini sudah mencapai Rp80 miliar. "Selama ini DAK banyak salah kamar, ini sudah kami luruskan," ujar Helmy.
Selain itu, Helmy menyatakan kementerian yang dipimpinnya berhasil menggeser anggaran sebesar Rp5 triliun. Agar kebijakan tersebut tidak berubah, saat ini tengah disusun peraturan pemerintah tentang daerah tertinggal. "Kami siapkan peraturan pemerintah tentang daerah tertinggal," tambah politikus PKB itu. | AT | R | INC|












Posting Komentar