Sukabumi | acehtraffic.com- Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum memeriksa Darin Mumtazah, salah seorang saksi dalam kasus dugaan suap daging sapi impor dan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, soal pemanggilan Darin menjadi polemik, karena usia saksi ini masih tergolong di bawah umur.
Karena itu, kata Samad, bakal ada perlakuan yang berbeda pada Darin. Salah satunya, pemeriksaan bisa dilakukan di rumah saksi, Darin Mumtazah.
Samad mengatakan, dia berharap Darin tidak terlalu dipublikasikan media. "Sebaiknya tidak ditampilkan wajahnya. Kami pertimbangkan berikan perlindungan penampakan di hadapan publik," katanya seusai acara lokakarya jurnalis Anti Korupsi di Sukabumi, Sabtu 25 Mei 2013.
KPK telah dua kali memanggil Darin. Namun siswi yang baru lulus dari satu sekolah kejuruan di Jakarta Timur itu belum juga muncul di Kuningan.
Nama Darin Mumtazah kerap disebut sebagai teman dekat Luthfi. Tapi dugaan itu belum terbukti karena hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Darin Mumtazah ataupun Luthfi tentang hubungan keduanya.
Adapun Luthfi saat ditanya tentang Darin, tak menjawab. Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera itu hanya melirik. | AT | R | TEMPO|
Posting Komentar