Medan | acehtraffic.com - Kepolisian Resor Kota Medan hingga saat ini belum menetapkan tersangka dalam kerusuhan yang terjadi di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Medan, Tanjung Gusta, Jalan Permasyarakatan, Kota Medan, Sumatera Utara.
“Kami masih terus mendalami penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Raden Heru Prakoso kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2013.
Menurut Heru, polisi telah memeriksa 29 narapidana dan tiga petugas Lapas. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh polisi. Heru berjanji, kepolisian akan mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan dan investigasi, termasuk pemicu dan provokator kerusuhan.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara Budi Sulaksana meragukan kerusuhan tersebut sebagai tindakan spontanitas. “Saya pikir itu ada penggeraknya (provokator),” ujarnya. Namun, Budi menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Lapas Tanjung Gusta menampung 2.600 narapidana. Jumlah itu melebihi daya tampung, yakni sekitar 1.100 narapidana. Menurut Budi, terdapat kelompok-kelompok narapidana. Di antaranya kelompok narapidana berdasarkan etnis, yakni Aceh, Batak, dan Karo. Sedangkan dari kategori kasus, terdiri dari narapidana narkoba, teroris, dan korupsi. Selebihnya kasus tindak pidana lainnya, seperti pencurian dan perampokan.
Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta terjadi pada Kamis malam, 11 Juli 2013. Lima orang tewas akibat luka bakar. Dua di antaranya petugas Lapas.| AT | M | Tempo |
“Kami masih terus mendalami penyelidikan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Raden Heru Prakoso kepada Tempo, Rabu, 17 Juli 2013.
Menurut Heru, polisi telah memeriksa 29 narapidana dan tiga petugas Lapas. Dia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan oleh polisi. Heru berjanji, kepolisian akan mengumumkan secara terbuka hasil pemeriksaan dan investigasi, termasuk pemicu dan provokator kerusuhan.
Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Sumatera Utara Budi Sulaksana meragukan kerusuhan tersebut sebagai tindakan spontanitas. “Saya pikir itu ada penggeraknya (provokator),” ujarnya. Namun, Budi menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.
Lapas Tanjung Gusta menampung 2.600 narapidana. Jumlah itu melebihi daya tampung, yakni sekitar 1.100 narapidana. Menurut Budi, terdapat kelompok-kelompok narapidana. Di antaranya kelompok narapidana berdasarkan etnis, yakni Aceh, Batak, dan Karo. Sedangkan dari kategori kasus, terdiri dari narapidana narkoba, teroris, dan korupsi. Selebihnya kasus tindak pidana lainnya, seperti pencurian dan perampokan.
Kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta terjadi pada Kamis malam, 11 Juli 2013. Lima orang tewas akibat luka bakar. Dua di antaranya petugas Lapas.| AT | M | Tempo |
Posting Komentar