Aksi Anarkis Demo BBM Atau Pilkada Akan Ditindak Tegas, Polisi, Harus Sesuai Protap



Banda Aceh | Acehtraffic.com - Polri dengan sigap berupaya mengantisipasi munculnya gejolak massa bahkan menimbulkan anarkis. Tindakan paksa menghalau para pendemo menjad alternatif terakhir untuk antisipasinya adanya tindakan anarkis. “Kita sudah mengantisipasinya sejak dini agar tidak muncul anarkis,' ujar Kapolda Aceh dalam sambutannya yang dibacakan Wakapolda Brigjen Sedyanto, Rabu 21 Maret 2012. Ini terkait banyaknya gejolak di masyarakat dewasa ini seperti isu kenaikan BBM, sengketa lahan/perkebunan, atau isu menyangkut Pemilukada Aceh.

Polri dituntut mengamankan segala kemungkinan yang terjadi dengan tindakan Kepolisian sesuai peraturan Kapolri Nomor 1 tahun 2009 dan Perkap No 26 tahun 2010 dan ketentuan terkait mencegah timbulnya perbuatan anarkis. Tugas Polri di lapangan, katanya, seringkali dihadapkan pada situasi atau permasalahan mendesak. Karena itu diperlukan penggunaan kekuatan dalam tindakan. Untuk itu, seorang aparat Kepolisian diperlukan penguasaan dan pemahaman hukum dalam setiap tindakan serta sesuai prosedur tetap (protap).

Kemudian selaras dengan kewajiban hukum dan tetap menghormati dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia sesuai standar dan cara-cara yang dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau sudah menjurus anarkis atau mengancam keselamatan petugas ataupun orang lain maka tindakan kepolisian adalah upaya paksa,” jelasnya.

Kapolda berharap kepada seluruh aparat dengan mempedomani peraturan ini, penentuan kebijakan baru dalam mendukung tugas di lapangan dapat dilaksanakan secara seimbang antara ancaman yang dihadapi dengan tingkat kekuatan sehingga tidak menimbulkan kerugian atau korban berlebihan. | AT | RA |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google