Gayus Dapat Remisi, SBY Dinilai Tak Konsisten

\
Jakarta | Acehtraffic.co Pemberian remisi terhadap terpidana kasus pajak Gayus Tambunan selama 4 bulan oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) disesalkan oleh Komisi III DPR (membidangi masalah hukum).

Anggota Komisi III, Trimedya Panjaitan saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis 16 Agustus 2012. "Memang hak seorang terpidana mendapat remisi. Tapi pemberian remisi hingga empat bulan itu terlalu tinggi. Saya menyayangkan hal tersebut," kata Trimedya.

Bagi Trimedya, pemberian itu seolah bertentangan dengan semangat presiden untuk memberantas korupsi. Tidak sejalan dengan keinginan pemerintah menekan tingkat korupsi di Indonesia.

"Pemberian remisi kepada Gayus tidak paralel dengan pernyataan SBY yang mengakui masih banyak pelaku korupsi di Indonesia," kata politisi PDI Perjuangan ini.

Makna pengakuan Presiden bahwa masih banyak korupsi, seharusnya dilihat dengan baik oleh Kementerian. Tidak lantas memberikan remisi yang terbilang sangat besar tersebut.

"Kita setuju pemberian remisi tapi harus diperketat. Kemenkumham harus jelaskan kepada masyarakat soal pemberian remisi kepada Gayus yang baru saja diputus bersalah," katanya.

Di sisi lain, anggota Komisi III lainnya, Taslim Chaniago menilai Kemenkumham menerapkan standar ganda. "Semangat kita memberantas korupsi bertentangan dengan pemberian remisi tersebut. Sebenarnya barangkali yang harus dipertimbangkan adalah pemberian waktu remisi," kata Taslim.

Padahal, sebelumnya sudah dikeluarkan surat pengetatan atau moratorarium remisi. Namun sekarang justru memberi remisi. Baginya, sikap seperti ini tidak konsisten.

"Presiden harus kawal sampai bawah dan jangan lips service dan proses di bawah dan aparatur harus mengerti tugasnya," kata politisi PAN.| AT | M | BJ |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google