Surabaya | Acehtraffic.com- Dua jemaah calon haji asal embarkasi Surabaya, Jawa Timur, ditangkap kepolisian Arab Saudi di Madinah karena membawa 300 buku nikah palsu. Buku-buku nikah ini akan dijual seharga Rp 1-3 juta untuk tenaga kerja indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Menurut Humas Penyelanggara Ibadah Haji embarkasi Surabaya, Fatkhul Arif, keduanya bernama Abdul Halik, yang membawa 100 buku nikah palsu; dan Muhammad Rijak, yang membawa 200 buku nikah palsu.
"Kedua orang yang ditangkap itu berasal dari Pamekasan, sama dengan dua orang yang sebelumnya kami tangkap," kata Fatkhul Arif.
Penangkapan kedua orang itu dilakukan ketika menjalani pemeriksaan barang bawaan setiba di Bandar Udara Madinah. Meski ditangkap, seusai diperiksa, keduanya masih boleh menjalankan ritual haji. Pemeriksaan lanjutan akan dilimpahkan kepada kepolisian Indonesia sepulang mereka berhaji.
Sebelumnya, pada Kamis pekan lalu, tim keamanan penerbangan Bandar Udara Juanda menemukan sebanyak 998 buku nikah palsu dari dua koper milik pasangan suami-istri calon haji bernama Bukari Muhammad Ali Rizal, 40 tahun, dan Sinai, 34 tahun.
Penyelundupan buku itu merupakan modus baru. Karena itu, petugas tak begitu curiga ketika calon jemaah membawa banyak buku. Kecurigaan petugas bermula ketika Bukari ngotot tidak mau menyerahkan kopernya untuk diperiksa.
"Karena ngotot, kami jadi curiga, sedangkan yang lainnya kan tidak ngotot, dan di X-ray buku memang tidak mencurigakan," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, seluruh buku nikah palsu itu merupakan titipan dari seseorang berinisial "R", sesampai di Arab Saudi, akan diberikan kepada seseorang bernama "B".
Hasil pemeriksaan Tim Urais (Urusan Agama Islam), yang menangani pernikahan, seluruh buku nikah itu adalah palsu. Ini bisa dilihat dari tahun pembuatan buku-buku tersebut, yakni 2010, dan ditandatangani oleh Menteri Agama Maftuh Basyuni. Padahal, pada tahun itu, Menteri Agama seharusnya adalah Suryadharma Ali. "Kode buku yang seharusnya tertulis AB, tapi ditulis EK," kata Fatkhul Arif.
Tak hanya itu, nomor seri awal dalam buku yang harusnya berawal dengan angka 3, dalam buku palsu tersebut tertulis dengan angka 2.
Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Sudjak, mengatakan Bukari dan Sinai yang ditangkap di Juanda kemungkinan tidak bisa melanjutkan untuk berangkat haji tahun ini.
"Polisi masih memerlukan mereka untuk pemeriksaan. Kalau tidak selesai, ya mereka kemungkinan berangkat tahun depan," kata Sudjak saat dihubungi Tempo, kemarin.
Atas temuan ini, Sudjak berjanji mengetatkan pemeriksaan kepada seluruh barang bawaan calon jemaah. "Tadi malam kami sudah rapat, petugas tidak hanya mengandalkan X-ray, tapi akan digeledah dan dikeluarkan semuanya," ujar Sudjak. | AT | R | KoranTEMPO|
Posting Komentar