Papua | Acehtraffic.com - Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura saat ini mengamankan 22 warga sipil yang diduga merupakan anggota dari kelompok Dani Kogoya. 22 Warga sipil tersebut ditangkap Minggu malam sekitar pukul 23.30 WIT.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Yohannes Nugroho 22 warga yang diamankan itu ditangkap di rumah di kawasan BTN Puskopad Kamkey Abepura yang diduga selama ini menjadi tempat persembunyian kelompok tersebut.
"Dari 22 warga sipil terdapat empat orang di antaranya yang masuk dalam daftar DPO ( daftar pencaharian orang) yakni Nabi Jikwa, Krema Jikwa, Lambertus Siep dan Tandius Kogoya," ujar Yohannes seperti dikutip di Antara, Senin (3/9).
Menurut Yohannes Nugroho, dari keempat orang yang masuk dalam DPO itu, satu orang di antaranya berstatus sebagai mahasiwa Unima, yakni Lambertus Siep (23) yang bertugas sebagai informan.
Selain mengamankan 22 warga sipil, kata Kabid Humas Polda Papua, maka tim juga mengamankan puluhan anak panah dengan tiga busur serta tiga buah parang.
Kelompok Dani Kogoya diduga menjadi pelaku sejumlah aksi penembakan terutama yang terjadi di sekitar perbatasan RI-Papua Nugini (PNG). Kelompok ini dituding sebagai biang kerok aksi penembakan di ruas jalan yang melintasi kawasan Kampung Nafri 1 Agustus 2011 lalu yang menewaskan satu anggota TNI dan dua warga sipil.
Selain itu, Dani Kogoya juga diduga terlibat dalam aksi penembakan terhadap WN Jerman Pieter Dietmer di pantai Base G, 29 Mei 2012 lalu, bersama Mako Tabuni, serta penembakan dan pembakaran mobil di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Waena, Kodya Jayapura.| AT | M | MR |
Posting Komentar