
Lhokseumawe | Acehtraffic.com – DPRK Kabupaten Aceh Utara menyelengarakan sidang paripurna pengesahan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2012. Jumat, 19 Oktober 2012.
Sidang paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua PDRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil. Sebelum disahkan, peserta paripurna mendengarkan pendapat akhir dari setiap Fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing.
Sidang paripurna tersebut, dipimpin oleh Ketua PDRK Aceh Utara, Jamaluddin Jalil. Sebelum disahkan, peserta paripurna mendengarkan pendapat akhir dari setiap Fraksi yang disampaikan oleh juru bicara masing-masing.
Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib atau sering disapa Cek Mad ketika dijumpai di ruang sidang mengatakan, APBK perubahan yang telah disahkan oleh DPRK Aceh Utara belum tertampung dana meugang untuk anak yatim karena keterbatasan biaya.
“Tidak ada uang, kita juga telah pinjam ke Bank sebesar 36 miliar.” Ujar Cek Mad.
Dalam setiap desa, sambung Cek Mad, ada 10 orang anak yatim yang mendapatkan uang meugang, maka kalau dikali 252 Desa di Aceh Utara maka mencapai 2.520 orang.
“Untuk saat ini belum ada solusi, namun kita lihat bagaimana respon Baitul Mal.” Tutur Cek Mad.
Selain itu, Bupati Aceh Utara juga membenarkan dalam APBK Perubahan adanya alokasi untuk membeli 2 unit mobil baru yang akan digunakan untuk operasional Bupati dan Wakil Bupati.
“Mobil Prado yang digunakan selama ini sudah sering rusak,” ungkap Cek Mad.
Maka, Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara akan membeli mobil Toyota Camry untuk kegiatan opersional Bupati, sedangkan untuk Wakil Bupati, maka akan diganti dengan mobil Mitsubishi Pajero.
Petimbangannya adalah, lanjut Cek Mad, kalau kita beli mobil Prado kembali, harganya mahal, yaitu 1,1 miliar. Maka untuk menghemat, lebih baik menggunakan mobil Toyota Camry.| AT | AG |











Posting Komentar