Istri Jadi TKW, Anak Jadi Budak Seks Hingga Hamil

JAGA MAEE Berangkaho
Kediri | Acehtraffic.com- Malang benar nasib Lara (14), bukan nama sebenarnya, dia terpaksa harus meninggalkan bangku sekolah karena berbadan dua. Tragisnya, aib tersebut ditorehkan oleh ayahnya sendiri.

Kini, Lara harus mengungsi di tempat kerabat jauhnya, untuk menghindari cibiran tetangganya di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Sementara sang ayah biadab yaitu, SNK (45) harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Edy Herwiyanto mengatakan, penangkapan SNK bermula dari laporan paman korban. Pria tidak bertanggung jawab ini diringkus dari daerah Kabupaten Blitar.

"SNK sedang kita mintai keterangan. Apabila terbukti bersalah, dia akan kita jerat dengan pasal 81 dan 82 undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar AKP Edy Herwiyanto, Jumat (19/10/2012).

Saat dikonfirmasi, SNK mengaku, tega berbuat asusila terhadap anak kandungnya sendiri karena kesepian. Istrinya sedang bekerja di Luar Negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW).

Masih kata SNK, perbuatan bejat itu ia lakukan sejak Lara masih berumur 10 tahun, saat masih duduk di bangku kelas 3 Sekolah Dasar (SD). SNK tergiur tubuh mungil putrinya setelah melihat Lara sedang nonton TV dengan rok tersingkap.

Karena nafsunya sudah berada di ubun-ubun, kemudian SNK mengajak Lara masuk ke dalam kamar. Sebagai anak-anak, Lara tidak tahu apa yang akan diperbuat ayahnya. Dia hanya menuruti saja. SNK yang sudah seperti seseorang yang kesetanan, kemudian menindihnya dengan paksa.

"Yang ada di pikiran saya, dia (Lara, red) seperti ibunya. Awal-awalnya, saya juga kasihan. Tetapi, nafsu ini rasa tidak dapat dilawan. Akhirnya saya berbuat itu kepadanya," terang SNK.

Dasar SNK, dia mengulangi perbuatannya, pada hari berikutnya. Seakan keenakan dan merasa aman, SNK menjadikan Lara sebagai budak seks baginya. Dalam seminggu, dia menggauli anaknya sebanyak 2-3 kali.

Perbuatan asusila itu berlangsung dalam kurun waktu empat tahun. Sampai akhirnya, Lara menginjak kelas 1 SMP, dia hamil. Perubahan perut Lara diketahui oleh pamannya. Sang paman kemudian mendesaknya. Akhirnya Lara mengaku, bahwa aib itu ditorehkan oleh ayahnya sendiri.

Lara diungsikan ke kerabatnya di Sulawesi. Kemudian pamannya melapor ke kantor polisi. Polisi yang menerima laporan itu, kemudian mencari keberadaan SNK. Tetapi, pria kurang ajar ini malah kabur. Dia bersembunyi, karena tahu sedang dicari oleh polisi.

Sampai akhirnya, polisi mendapat informasi jika SNK ikut dalam sebuah rombongan pengantin yang hendak melangsungkan akad nikah di Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar. Berbekal informasi tersebut, kemudian polisi menghadang rombongan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

SNK diringkus tanpa perlawanan. Dia, kemudian digiring ke Mapolres Kediri untuk dimintai keterangan. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, SNK dijebloskan ke sel tahanan. | AT | R | BJ|
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google