Diduga Sedang Buang “Hajad” Di WC Mesjid, Pasangan Remaja Ditangkap Warga


Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Pasangan kekasih non muhrim yang berasal dari salah satu Desa di Kabupaten Aceh Utara, ditangkap warga desa Cunda saat sedang berduaan didalam kamar WC Mesjid Al-Hikmah desa setempat. Berdasarkan pengakuannya mereka ditangkap sedang buang “Hajad”  layaknya suami istri. Senin, 22 Oktober 2012.

Berdasarkan informasi yang diterima Acehtraffic.com kejadian menimpa RW (20) dan RW (20) tersebut terjadi 21:30 Wib, saat RW masuk ke WC hendak buang air kecil. Berbarengan dengan ZR yang tadinya menunggu diluar juga ikut masuk kedalam kamar WC. Disanalah terjadi perbuatan “Buang Hajad” layaknya suami istri terjadi. 

“Saat saya masuk ke WC, selang beberapa menit kemudian ZR masuk kedalam bersama saya. Sehingga kami melakukan hubungan layaknya suami istri,” Aku RW dihadapan wartawan saat ditemui dikantor Wilayatul Hisbah Lhokseumawe.

Sebelumnya pada pukul 20:00 Wib dirinya dijemput oleh kekasihnya ZR di rumah.Kemudian mereka berjalan-jalan menuju ke Waduk Kota Lhokseumawe. Pada saat ingin pulang kerumah, RW ingin buang air kecil, maka singgah lah di Mesjid Al-Hikmah Cunda, sekira pukul 21:30 Wib.  “Kami sudah pacaran selama empat tahun,”ujar RW.

RW juga menceritakan, awalnya dirinya melakukan hubungan intim pertama sekali di rumah. Kemudian hubungan yang kedua kali dilakukan di salah satu tempat wisata didataran tinggi Gayo dan yang ketiga terjadi  di WC Mesjid.

Komandan Waliyatul Hisbah (WH) Kota Lhokseumawe, Karimuddin, Sos mengatakan pasangan tersebut telah melanggar Qanun Syariah Islam No. 14 Tahun 2003 tentang khlawat | AT | RD | AG |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google