Hasil Audit Alkes Belum Turun, MaTA Laporkan Tim Audit BPKP Aceh ke BPKP Pusat



Lhokseumawe | Acehtraffic.com – Akibat belum turunnya hasil audit indikasi korupsi alat kesehatan (Alkes) Dinas Kesehatan Lhokseumawe,  LSM Masyarakat Transparansi (MaTA) Aceh melaporkan tim audit BPKP Perwakilan Aceh ke BPKP Pusat. Senin, 22 Oktober 2012.

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Bidang Advokasi Korupsi, Baihaqi dalam siaran persnya yang diterima The Aceh Traffic.

Dalam surat tersebut, MaTA meminta BPKP untuk untuk mengevaluasi kinerja tim audit BPKP perwakilan Aceh yang dinila kurang berkomitmen dalam memberantas kasus korupsi di Aceh.

Selain itu, juga bertujuan untuk memaksimalkan kinerja tim audit BPKP perwakilan Aceh yang selama ini dinilaui lamban dalam melakukan audit kerugian Negara dari kejahatan tindak pidana korupsi.

“Laporan ini merupakan bentuk advokasi pengusutan kasus korupsi yang terjadi di Lhokseumawe,” ujar Baihaqi.

MaTA berharap, proses pengakan hukum di Aceh dapat berjalan maksimal dan dalam surat itu juga memaparkan hasil pemantauan terhadap pengusutan kasus indikasi korupsi pengadaan alat kesehatan Dinas Kesehatan Lhokseumawe dengan pagu anggaran Rp. 4,8 miliar.

Menurut Baihaqi, 8 bulan yang lalu, Kejari Lhokseumawe telah menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Lhokseumawe sebagai tersangka. Namun hingga sampai saat ini kasus indikasi korupsi tersebut belum bisa dilanjutkan dan telah berhenti sejak 4 bulan yang lalu.

Hal tersebut terjadi disebabkan karena belum turunnya hasil audit dari BPKP perwakilan Aceh. MaTA menilai, hasil audit tersebut sangat pentng untuk melihat nilai kerugian Negara, hingga oknum yang terlibat dapat diproses secara hukum.

Berdasarkan data yang diperoleh MaTA, kasus tersebut sudah 2 kali dilakukan gelar perkara dan Kejari Lhokseumawe sendiri sudah berkali-kali menyampaikan kepada publik melalui media massa bahwa seluruh barang bukti kasus alkes tersebut sudah di serahkan kepada BPKP Perwakilan Aceh.

MaTA menilai bahwa alasan yang disampaikan oleh BPKP Perwakilan Aceh merupakan alasan untuk melepaskan tanggung jawab.

“Kalau memang BPKP Perwakilan Aceh berkomitmen untuk memberantas korupsi, kenapa harus berlarut-larut dalam menyelesaikan audit.” Tutur Baihaqi.| AT | AG |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google