Manuver Palestina Meraih Status



Acehtraffic.com - Kalaulah tak ada aral melitang, akhir tahun ini status Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agak sedikit meningkat. Dari sekadar "organisasi" pengamat tetap, yang disandangnya sejak 22 November 1974, menjadi "negara" pengamat bukan anggota PBB. "Kami yakin benar, sebagian besar negara di dunia mendukung upaya kami dengan tujuan menyelamatkan peluang-peluang demi tercapainya perdamaian yang adil," ujar Mahmoud Abbas, seperti dikutip CNN.

Keyakinan itu disampaikan Abbas dalam pidatonya di hadapan Sidang ke-67 Majelis Umum PBB, Kamis pekan silam. Berbicara pada hari ketiga debat umum, yang berlangsung hingga Senin lalu, pemimpin Otoritas Palestina ini kembali menegaskan tekadnya meraih keanggotaan penuh Palestina di badan dunia itu, seperti diupayakannya pada tahun lalu. Ia mengaku sudah melakukan konsultasi intesif dengan negara-negara anggota dan organisasi regional untuk meraih dukungan.

Langkah konsultasi itu rupanya tak sia-sia. Setidaknya dukungan secara terang-terangan diberikan sejumlah negara di Timur Tengah. Berbicara di hari terakhir debat umum, Menteri Luar Negeri Oman, Yusuf bin Alawi bin Abdullah, menegaskan dukungan pemerintahnya agar Palestina dapat menjadi negara non-anggota PBB. "Kami berharap hal ini membawa tahapan baru perundingan Palestina-Israel yang dapat secara positif memberi sumbangan penyelesaian masalah," katanya seperti dikutip United Nations News.

Sikap serupa juga sudah disampaikan pemimpin baru Mesir di hari pertama Debat Umum. Dalam pidatonya, Presiden Mohamed Moursi menyerukan agar masyarakat internasional mendukung upaya Palestina untuk memperoleh pengakuan PBB. "Saya menyerukan kepada Anda semua untuk memberi dukungan penuh kepada rakyat Palestina dalam upaya mereka memperoleh kembali hak penuh dan sah sebagai bangsa yang berjuang meraih kemerdekaan dan membangun negara merdeka," katanya.

Selain Oman dan Mesir, setidaknya sekitar dua per tiga anggota PBB menyatakan dukungan mereka terhadap langkah yang ditempuh Palestina, termasuk negara besar seperti Cina dan India. Bahkan, anggota Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), Hanan Ashrawi, berpandang lebih positif lagi. Ia memperkirakan tak kurang dari 150 dari 193 anggota PBB bakal mendukung upaya Palestina ini. Menurut dia, setidaknya pada akhir tahun ini, upaya tersebut akan berbuah. Palestina masih akan menanti saat yang tepat untuk mengajukan resolusi ihwal statusnya di PBB ini hingga usai pemilihan presiden Amerika Serikat November nanti.

Walaupun agak lambat, langkah-langkah yang ditempuh Palestina lewat jalur diplomatik terus menunjukkan kemajuan. Hingga Januari tahun ini, sudah tercatat ada 129 negara anggota PBB mengakui keberadaan Palestina sebagai negara. Pada akhir Desember silam, tercatat ada lima negara yang mengakui kedaulatan Negara Palestina yakni, Islandia, Brazil, Argentina, Bolivia, dan Ekuador.

Pengakuan dari berbagai negara itu berdatangan setelah Palestina berhasil mengupayakan keanggotaan penuhnya pada badan dunia bidang pendidikan, sains, dan kebudayaan, UNESCO, pada November 2011. Keberhasilan Palestina ini sempat membuat berang Israel dan Amerika Serikat. Dalam pemungutan suara di markas badan itu di Paris, Palestina berhasil meraih dukungan 107 negara dari 173 negara yang ikut pemungutan suara pada akhir Oktober 2011.

Prancis masuk dalam daftar negara yang setuju Palestina masuk jadi anggota UNESCO, berdampingan dengan negara-negara Arab, Afrika, Amerika Latin, dan Asia. Israel, Amerika Serikat, Jerman, dan Kanada masuk dalam daftar 14 negara yang menentang. Adapun Jepang dan Inggris masuk dalam 54 negara yang tidak memberi suara alias abstain.

Sebelum diadakan pemungutan suara, delegasi Amerika Serikat sempat mengancam. Mereka menyatakan akan menghentikan bantuan dana kepada badan itu bila permohonan Palestina dikabulkan. Artinya, UNESCO terancam kehilangan sekitar 20% anggaran tahunannya yang diperoleh dari bantuan Washington, yang nilainya sekitar US$ 70 juta per tahun. Beruntung, Amerika Serikat tak memiliki hak veto di badan ini, sehingga Palestina lolos menjadi anggota badan ini.

Boleh dibilang, ini merupakan keberhasilan langkah taktis yang dijalankan Otoritas Palestina untuk mendapat pengakuan dunia internasional. Sebelumnya, dalam Sidang ke-66 Majelis Umum PBB pada akhir September 2011, Mahmoud Abbas Abbas menempuh langkah yang cukup kontroversial. Ia secara resmi mengajukan permohonan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon agar Palestina dimasukkan sebagai anggota PBB.

Namun, upaya itu kandas setelah Dewan Keamanan PBB bersidang dua bulan kemudian. Andai Palestina berhasil lolos menjadi anggota PBB, negara baru itu akan memiliki hak yang sama dengan anggota lain. Wakilnya di PBB punya hak untuk terlibat aktif dalam perdebatan yang berlangsung di Majelis Umum. Status itu juga membuka lebar peluangnya bergabung dengan badan-badan PBB dan Mahkamah Pidana Internasional.

Kegagalan upaya tahun lalu itu mendorong Mahmoud Abbas menurunkan permohonannya pada Sidang Majelis Umum tahun ini. Setidaknya, ia berharap dapat meningkatkan status dari organisasi pengamat tetap menjadi negara pengamat bukan anggota, seperti halnya status yang diberikan kepada Vatikan sejak 1 Juli 2004.

Otoritas Palestina mengambil langkah ini setelah proses perdamaian dengan Israel macet sejak Oktober 2010. Kemacetan perundingan ini akibat perbedaan pandangan yang tajam soal permukiman Yahudi. Israel dinilai melanggar kesepakatan dan upaya Palestina mempertegas batas-batas wilayah yang berlaku sebelum 1967 di Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Gaza.

Israel, dengan dukungan utama Amerika Serikat menentang segala upaya Palestina. Kedua negara ini menuntut penyelesaian konflik tetap melalui perundingan perdamaian. Walau penyelesaian lewat meja perundingan selalu saja gagal. Terakhir, perundingan itu dilakukan melalui mediasi Quartet on the Middle East (QME), yang terdiri atas PBB, Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Rusia. Toh, langkah mediasi tersebut yang diupayakan hingga Januari lalu tetap berakhir di jalan buntu.

Perundingan QME, Palestina, dan Israel seperti tak menghasilkan apa-apa. Palestina tetap menuntut penghentian pembangunan permukiman Yahudi di wilayah-wilayah pendudukan sebelum perundingan langsung dimulai. Selain itu, Palestina tetap berkeras hanya akan menyetujui adanya dua negara yang hidup berdampingan berdasarkan batas-batas wilayah yang berlaku sebelum 1967. Israel selalu menolak syarat-syarat ini.

Akankah langkah taktis Palestina untuk meningkatkan statusnya di PBB terganjal kelak saat dibahas dalam forum Dewan Keamanan? Lagi-lagi tergantung sikap Amerika Serikat yang kerap menggunakan hak veto bila dirasa akan merugikan posisi sekutunya, Israel. Tapi, satu hal tak terbendung: daftar anggota PBB yang mengakui Palestina sebagai negara berdaulat bakal semakin panjang.
| AT | M | Irib |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google