Aurat Dibuka Dukun Palsu, Wanita Pingsan 3 Hari



Jakarta | Acehtraffic.com - Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Jakarta Barat telah pelaku penipuan dengan kedok dukun palsu. Selain menelan kerugian materi, korban sempat pingsan selama tiga hari akibat mengikuti ritual mistis.

Kepala Satuan Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengki Haryadi mengatakan, kejahatan tersebut terjadi pada Senin 29 Oktober 2012 sekitar pukul 11.00 WIB di rumah kos Jalan Jelambar Baru Raya No. 5, Tambora, Jakarta Barat. "Pelaku Elang merupakan pacar korban SS warga Pademangan Jakarta Utara," kata Hengki di Polres Jakarta Barat, Jumat, 16 November 2012.

Ia menjelaskan, pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan ritual seperti dukun palsu guna membuka aura korban supaya dilancarkan segala urusannya. Saat ritual, korban disuruh untuk meminum kopi yang sudah dijampi-jampi, mencium aroma jenglot yang sudah diberi minyak melati, minyak cendana, dan minyak japaran.

"Tidak lama korban pingsan, sempat beberapa kali korban terbangun namun akhirnya korban pingsan selama tiga hari. Begitu bangun ternyata barang-barangnya hilang semua," jelas Hengki.

Dari aksinya, pelaku Elang berhasil mengambil barang-barang korban berupa perhiasan emas dan uang tunai sebesar Rp2.800.000 yang ada di dalam kamar kos tersebut. "Setelah korban pingsan, pelaku menghubungi keluarga korban kemudian dibawa ke rumah sakit. Setelah itu, pelaku menghilang," ungkapnya.

Menurutnya, kejahatan dengan modus seperti ini merupakan cara baru yang dilakukan oleh pelaku Elang. Maka dari itu, lanjut Hengki, pihaknya akan mendalami kasus ini. "Kami akan kembangkan lagi kasus ini termasuk juga apakah korban diperkosa atau tidak, kita akan pakai asas berkesinambungan," katanya.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP. Hengki menjelaskan, dalam isi pasal tersebut disamakan juga membuat seseorang menjadi pingsan. "Karena dia (korban) pingsan, kita konstruksikan pasal tersebut," ucapnya.

Hengki juga mengatakan, pelaku pernah mengambil uang korban dari ATM BRI sebesar Rp12 juta untuk membayar utang, sedangkan perhiasannya sudah dijual dengan harga Rp27 juta dan uangnya dibelikan barang-barang. "Dia mengambil barang korban karena kebutuhan hidup," ucapnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa jenglot, uang tunai Rp1.300.000, 1 unit BlackBerry Tourch warna hitam, 1 HP merk I Cherry, 1 unit powerbank warna hitam, 1 TV Sharp 21 inci, dan 1 pasang speaker aktif. | AT | H | BJ |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google