Tersandung Korupsi Alat Pemanas Bayi Rs Cut Meutia Disita



Aceh Utara | acehtraffic.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon Aceh Utara, hari ini kembali menyita alat kesehatan yang tersandung korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Mutia. Kamis 14 Februari 2013.

“Alat itu tibanya kemarin dan hari ini telah kita sita,” Ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lhoksukon T Rahmadsyah melalui Kasi Intel M Khadafi.

Khadafi menjelaskan, alat yang telah kita sita tersebut merupakan alat yang digunakan untuk pemanas bayi yang baru lahir atau alat untuk pengaturan suhu bagi bayi yang baru lahir.


Selain menyita alat kesehatan tersebut, kemarin Kejari Lhoksukon juga melakukan pemeriksaan kembali terhadap tersangka M Saladin Akbar Direktur PT Visa Karya Mandiri Banda Aceh selaku rekanan. “Ini merupakan pemeriksaan yang kedua terhadap dirinya,” tutur Khadafi.

Untuk tersangka yang satu lagi, yaitu Surdeni Sulaiman selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan Alkes yang juga Kepala Tata Usaha RSUDCM akan diperiksa kembali pada hari Senin.

Terkait dengan berapa kerugian negara, saat ini Kejari Lhoksukon telah mengetahui unsur-unsurnya, namun hal tersebut masih perlu didalami kembali. “Yang pasti unsur kerugian negara sudah kita ketahui, namun kita masih terus mendalaminya,” kata Khadafi.| AT | AG | RD|Foto Ilustrasi|
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google