“Tersiar Kabar Selingkuh” Sekda Laporkan MA Alias T, Pencemaran Nama Baik Ke Polisi

Aceh Timur | acehtraffic.com- Kabar perselingkuhan yang membawa nama Sekda Aceh Timur dengan MA alias T (28) perempuan sudah bersuami  pegawai honorer yang bekerja  sebagai ajudan pembantu, kini masuk ke ranah hukum. 

Sekda Aceh Timur Drs Bahrumsyah, MM melaporkan MA alias T (28) kepihak kepolisian Aceh Timur terkait pencemaran nama baik.

Kapolres Aceh Timur AKBP Muhajir membenarkan tentang pelaporan Sekda  ini, menurutnya pelaporan Sekda itu terhadap perempuan MA alais T (28) tahun tentang pencemaran nama baik.


Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google