Mahasiswa Se-Aceh Tenggara Tuntut Pencepatan Provinsi ALA, Tolak Qanun Wali Nanggroe

Aceh Tenggara | acehtraffic.com- Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Aceh Tenggara (Agara), Rabu 29 Mei 2013 demo menuntut percepatan terbentuknya Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) dan menolak Qanun Wali Nanggroe (WN).

Pantauan Serambi, sejak menjelang siang kemarin, ratusan mahasiswa long march dari Kampus UGL Kutacane di Babussalam ke Gedung DPRK sejauh lebih kurang lima kilometer. Mahasiswa mengusung poster dan spanduk bertuliskan menolak Qanun WN dan menuntut percepatan Provinsi ALA. Dalam perjalanan itu, mereka berorasi secara bergantian melalui pengeras suara (sound system) yang diangkut dengan mobil pikap.

Di depan Gedung DPRK Agara, mahasiswa yang berusaha mendobrak pagar terlibat saling dorong dengan polisi.

Di bawah sengatan matahari, mahasiswa terlihat semakin beringas namun tetap dalam satu barisan. Setelah negosiasi dengan aparat keamanan, akhirnya perwakilan mahasiswa diizinkan masuk ke Gedung DPRK. BEM se-Agara tersebut diwakili mahasiswa Akbid Nurul Hasanah, Akper Pemda, STIKES Nurul Hasanah, Universitas Gunung Leuser (UGL), dan STIKIP US Kutacane. Delegasi mahasiswa disambut Bukhari Selian (Anggota DPRK Agara dari PAN), Hj Syamsiar (Partai Patriot), dan Bukhari (Partai Hanura).

Taufik, mahasiswa UGL mengatakan, mereka akan terus memperjuangkan terwujudnya Provinsi ALA. Mereka mendesak Pemerintah RI menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perpu) Pemekaran Aceh. 

Terkait pemekaran tersebut, menurut Taufik, Gubernur Aceh maupun DPRA hanya untuk dikonsultasikan dan dimintai pertimbangan. “Apabila dalam 30 hari tidak dipenuhi, maka soal pemekaran ALA biar kami yang teruskan ke Pemerintah Pusat, karena sudah diatur dalam UUPA yang dijabarkan dalam PP Nomor 78 Tahun 2008 tentang Tata Konsultasi dan Pemberian Pertimbangan dan Kebijakan Administratif,” kata Taufik.

Taufik menegaskan, “apabila tuntutan kami tidak diindahkan, kami akan menggelar aksi besar-besaran ke Istana Negara di Jakarta.”

Anggota DPRK, Bukhari Selian, di hadapan mahasiswa mengatakan, pada prinsipnya, secara pribadi dirinya sangat setuju dan mendukung terwujudnya Provinsi ALA dan dewan harus terlibat untuk mendukung Provinsi ALA. 

“Meski kami sependapat, tetapi kami bertiga tidak bisa memberikan keputusan. Banyak anggota dewan lainnya yang sedang tidak masuk kantor, sedangkan pimpinan sedang di Banda Aceh,” kata Bukhari.

Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google