Banda Aceh | Acehtraffic.com - Daftar pemilih tetap kembali berubah setelah Komisi Independen Pemilihan Aceh merevisi daftar tersebut pada Selasa 27 Maret 2012. Perubahan dilakukan karena adanya sengketa pemilih di dua kabupaten dan ada daftar pemilih tetap yang keliru. Pertambahan jumlah pemilih hanya 49 orang.
Hal itu ditegaskan Ketua Kelompok Kerja Pendaftaran Pemilih KIP Aceh Akmal Abzal dalam konferensi pers, Rabu 28 Maret 2012 sore. Akmal menyebutkan, perubahan itu terjadi di Aceh Timur, Bener Meriah, dan Pidie.
Di Aceh Timur terjadi penambahan jumlah pemilih sebanyak 41 orang. Sebelumnya, mereka tidak terdaftar di dalam pemilih tetap. Namun setelah memperlihatkan bukti-bukti kependudukan mereka, akhirnya 41 orang ini dimasukkan ke dalam DPT. Pemilih tetap di Aceh Timur kini menjadi 255.646 orang dari sebelumnya 255.605.
Perubahan juga terjadi di Bener Meriah. KIP setempat merevisi data –selain ada 735 orang pemilih yang dicoret– juga ada 41 pemilih yang dihapus, karena ditemukan data ganda dan data orang yang sudah meninggal. Pemilih yang dicoret di Bener Meriah karena mereka telah ditetapkan secara resmi hanya memilih di Aceh Timur. Sebelumnya, kedua daerah ini mempersengketakan para pemilih yang berada di perbatasan: Desa Blang Seunong.
Dengan perubahan ini, maka pemilih tetap di Kabupaten Bener Meriah menjadi 89.566 orang. Sebelumnya 90.342 pemilih.
KIP Pidie juga melakukan perbaikan DPT. Dalam penyusunan DPT pada 5 Maret lalu, KIP Pidie keliru menjumlah total pemilih, sehingga data di rekapitulasi dengan data nama pemilih berbeda. Pemilih tetap di Pidie sebelumnya berjumlah 282.042 orang dan kini menjadi 282.826 orang.
Akmal menyebutkan, dengan adanya beberapa perbaikan DPT ini, berimbas pada bertambahnya jumlah pemilih tetap di tingkat provinsi. Sebelumnya, DPT berjumlah 3.244.680 orang dan kini berubah menjadi 3.244.729 orang. | AT | AK |
Posting Komentar