Menteri : Tidak Ada Lagi Perekrutan Tenaga Honor Dan Bakti

Nagan Raya | Acehtraffic.com- Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah dan Reformasi Birokrasi, Ir H Azwar Abubakar MM melarang seluruh jajaran pemerintah di Indonesia menerina atau merekrut tenaga honorer atau tenaga bakti untuk wilayah masing-masing.  Penerimaan atau perekrutan tenaga honores merupakan bentuk pembohongan karena masyarakat terus berharap diangkat menjadi pegawai negeri sipil.


“Ini bentuk pembohongan kepada generasi muda, dan perekrutan tenaga honorer ataupun tenaga bakti itu tidak boleh lagi dilakukan, tidak boleh, tidak boleh. hal ini tidak mendidik tetapi malah menipu,” tegas Ir Azwar Abubakar kepada sejumlah wartawan, Minggu 11 Maret 2012  saat melakukan silaturahmi dengan masyarakat di Nagan Raya.


Perekrutan tenaga honorer maupun tenaga bakti seperti yang selama ini dilakukan termasuk di Aceh harus segera dihentikan karena hal itu melanggar ketentuan. “Bagaimana merekrut pegawai baru, sementara pegawai yang saat ini ada di Indonesia malah lebih mencapai 1,7 juta orang dari total pegawai yang ada sebesar 4,7 juta di luar TNI dan Polri,” tegasnya.


Pegawai honorer yang boleh dipekerjakan, katanya, hanya yang masuk di bawah 2005, setelah itu idak boleh lagi. Apalagi dasar untuk tidak memperbolehkan penerimaan tenaga honorer/tenaga bakti itu jelas aturannya. “Pegawainya lebih kok ditambah lagi, kalaupun diangkat harus dikeluarkan uang pribadi pejabat untuk menggaji pegawai yang diangkat itu,” katanya heran.


Azwar Abubakar juga menegaskan, anak bangsa tidak boleh diarahkan untuk terus menjadi pegawai negeri sipil, akan tetapi harus diarahkan menjadi enterpreneur atau menjadi wirausaha sehingga hal itu akan membuka lapangan kerja yang luas bagi masyarakat lainnya.


Kebutuhan pegawai negeri sipil di Indonesia setiap tahunnya sebanyak 60.000 orang dengan jumlah total pegawai saat ini sebanyak 4,7 juta. Dari angka itu sendiri, katanya, jumlah pegawai yang berada di angka standar sesuai dengan kebutuhan yakni sebanyak 3 juta orang.


Sehingga saat ini Indonesia kelebihan pegawai negeri sebanyak 1,7 juta orang sehingga hal itu membuat keuangan negara semakin membengkak.


Saat bersilaturrahmi dengan tokoh Aceh Barat, di Meulaboh, Azwar Abubakar, meminta kepada pimpinan daerah agar menempatkan para pegawai sesuai keahliannya sehingga akan menghasilkan kerja yang baik.


Menpan mengatakan, dirinya bertekat untuk memperbaiki birokrasi jajaran pemerintahan termasuk pegawai dan menyatakan proses rekrutmen CPNS juga akan digelar secara transparan. 

Selain itu, ia juga menyampaikan terhadap penerimaan honorer yang dikeluarkan SK oleh seorang pimpinan daerah di atas tahun 2005 adalah sebagai  bentuk penipuan, sebab tidak akan diangkat menjadi CPNS. | Serambi
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google