11 Pelaku Pelanggar Syariat Islam Dicambuk

Langsa | Acehtraffic.com - Sebelas orang pelaku pelanggaran Syariat Islam dicambuk di lapangan Merdeka Kota Langsa, acara tersebut berlangsung pada hari Sabtu, 20 April 2012 pukul 15:00 Wib.

Menurut pantauan reporter The Aceh Traffic terlihat tim algojo terdiri dari dua orang, kemudian ada juga seorang wanita yang berstatus sebagai anak Punk juga ikut dicambuk karena telah melakukan zina di muka umum.


Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif mengatakan, hukuman cambuk ini dilakukan bertujuaan untuk adanya efek jera bagi para pelaku pelanggar Syariat Islam dan menjadi contoh bagi masyarakat Kota Langsa agar tidak melakukan hal yang sama.

"Tujuan kita memberikan hukum cambuk agar si pelaku pelanggara Syariat Islam ada efek jeranyab dan ini pun bisa menjadi contoh bagi masyarakat Kota Langsa". Ujar Ibrahim Latif.21 April 2012

Dalam hal ini juga dihadiri oleh, Kepala Kejaksaan Negeri Langsa, Kepala Mahkamah Syariah Langsa, dan Muspida Kota Langsa. | AT | TAF |

Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google