TNI Diminta Terbuka Terkait Kasus Amuk Geng Motor Cepak

Jakarta | Acehtraffic.com - Tentara Nasional Indonesia diminta terbuka dalam penanganan kasus geng motor yang melibatkan sejumlah oknum TNI. Pihak TNI harus memberi sanksi tegas kepada siapapun anggota yang terlibat, baik prajurit maupun perwira.

"TNI harus mampu menunjukkan ke publik proses peradilan militer yang terbuka dan ketat dalam penetapan saksi. Semua yang terlibat harus diberi sanksi sesuai aturan yang ada di TNI," kata Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq melalui pesan singkat, Sabtu, 22 April 2012.

Mahfudz dimintai tanggapan kasus kekerasan yang dilakukan gerombolan bermotor pita kuning yang melibatkan oknum TNI. Mereka menyerang di delapan titik di Jakarta dan mengakibatkan sembilan warga terluka serta satu di antaranya meninggal dunia.

Penyerangan ini diduga sebagai aksi solidaritas atas tewasnya anggota TNI Angkatan Laut, Kelasi I Arifin Sirih, di Jalan Benyamin Sueb, Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga dikeroyok geng motor, 31 Maret 2012 .

Kodam Jaya sudah mengumumkan empat anggotanya terlibat gerombolan pita kuning. Sementara keterlibatan dari angkatan lain belum terkuak.

Mahfudz mengatakan, pihak Mabes TNI bisa bekerjasama dengan Polri dalam menuntaskan kasus itu. Selain itu, TNI dan Kementerian Pertahanan harus menjadikan kasus itu sebagai pintu masuk untuk membedah berbagai persoalan penyimpangan perilaku anggota TNI selama ini. "Agar profesionalisme TNI dari sisi SDM [sumber daya manusia] bisa terus dipertahankan dan diperkuat," kata politisi PKS itu.

Anggota Komisi I Tjahjo Kumolo mengatakan, DPR harus cepat mengambil sikap politik terkait kasus itu. Pasalnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, dan Kepala Polri Jenderal [Pol] Timur Pradopo telah menyatakan sikapnya. "DPR pada fungsi pengawasan harus bertindak meluruskan pemberitaan dan menyisir apa motivasi tersebut. Apa balas dendam? Kalau perlu DPR dalam masa reses ini perlu adakan rapat kerja dengan Panglima TNI dan Kapolri," kata Tjahjo.

Menurut Mahfudz, Komisi I baru akan meminta penjelasan Panglima TNI di awal masa sidang selanjutnya. "Kita akan undang Panglima TNI nanti," kata dia. | AT | KP |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google