Surabaya | Acehtraffic.com - Berdirinya sebuah Home Stay di Simpang Darmo Permai timur II no 1 Kelurahan Putat Gede Kecamatan Sukomanunggal disinyalir tidak dilengkapi dengan perijinan sebagaimana mestinya.
Itulah sebabnya, warga sekitar protes dengan cara memasang spanduk penolakan di hampir setiap pagar rumahnya. Hal ini dipicu oleh beberapa kejadian bahwa ternyata Home Stay yang berdiri di lingkungan perumahan warga ini sering digunakan sebagai penginapan short time alias esek-esek.
Atas pengaduan warga, aparat penegak perda (Trantib) Kecamatan Sukomanunggal sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Home Stay di Simpang Darmo Permai timur II no 1 Surabaya (SDP II/1) bahkan sampai ke proses BAP lantaran ditemukan sejumlah pelanggaran. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan kongkrit dari Pemkot Surabaya bahkan kondisi Home Stay semakin ramai.
Menurut Wisa Nanda Tamin, tokoh pemuda setempat mengatakan bahwa keberadaan home stay (Executive Kost) di sekitar perumahannya sangat meresahkan warga karena lingkungannya tidak lagi dirasa nyaman lantaran standar operasinya lebih menyerupai hotel short time.
"Itu bukan tempat kos atau home stay tetapi semacam hotel short time, dulu sudah pernah diperiksa dan di BAP oleh pihak Kecamatan, tetapi buktinya sampai saat ini masih beroperasi bahkan semakin ramai, ada apa dengan mereka, apalagi warga perumahan sekitar tidak pernah merasa di mintai ijin sebelumnya, padahal hampir seluruhnya merasa sangat keberatan," ucap Wisa yang lebih dikenal sebagai salah satu pimpinan kelompok Bonek Surabaya ini.
Sebagai anggota keluarga yang disegani di sekitar perumahan karena merupakan penghuni paling lama, sosok Wisa Nanda Tamin merasa terpanggil untuk turut memperjuangkan keinginan warga sekitar yang terus melaporkan situasi dan kondisi sekitar perumahan sejak berdirinya rumah kos esek esek di lingkungan tempat tinggal ibunya.
"Kami sebagai warga perumahan hanya ingin hidup damai dan tentram tanpa adanya gangguan lingkungan. Dan mestinya Pemkot Surabaya tidak akan gegabah memberikan ijin berdirinya home stay itu jika tidak mendapat restu dari warga sekitar karena merupakan syarat mutlak yang harus dipatuhi, apalagi harus merubah peruntukan IMBnya, tempat itu harus segera ditutup secepatnya," tegas Wisa yang juga dikenal sebagai pengusaha garmen ini.
Sebagai salah satu pimpinan Bonek di Surabaya, Wisa juga berjanji akan mengerahkan seluruh kekuatannya jika ternyata pemkot tidak lagi mampu berhadapan dengan pengusaha rumah kos yang dianggap bermasalah itu.
Menurut warga setempat, pemilik Excetive Kost ini bernama Michel asal Indonesia Timur yang selalu menjaga keberadaan usahanya dengan memakai jasa keamanan orang-orang se-daerahnya, sehingga warga setempat yang mayoritas adalah etnis Tiong Hoa hanya berani melakukan aksi penolakannya lewat beberapa spanduk yang terpasang di masing-masing pagar rumahnya.
Sementara Soemarno, Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan segera melakukan cek ke lokasi yang nantinya juga akan melibatkan jajaran Kecamatan dan Kelurahan setempat.
"Terimakasih atas infonya, dan kami akan segera melakukan cek ke lokasi jika ada laporan dari warga, karena setiap laporan dari warga yang menyangkut tugas dan fungsi kami, hukumnya wajib bagi kami untuk segera menindak lanjuti," jawab Soemarno.
Menurut sumber dan data yang diperoleh dilapangan, ternyata executive kost dengan nama Sentosa Grahan Eksekutif Stay/kos yang memasang tarif 200 ribu per hari di Jl Simpang Darmo Permai Timur II no 2 Surabaya.| AT | M | BJ |
Itulah sebabnya, warga sekitar protes dengan cara memasang spanduk penolakan di hampir setiap pagar rumahnya. Hal ini dipicu oleh beberapa kejadian bahwa ternyata Home Stay yang berdiri di lingkungan perumahan warga ini sering digunakan sebagai penginapan short time alias esek-esek.
Atas pengaduan warga, aparat penegak perda (Trantib) Kecamatan Sukomanunggal sudah pernah melakukan pemanggilan terhadap pemilik Home Stay di Simpang Darmo Permai timur II no 1 Surabaya (SDP II/1) bahkan sampai ke proses BAP lantaran ditemukan sejumlah pelanggaran. Namun sayangnya hingga saat ini belum ada tindakan kongkrit dari Pemkot Surabaya bahkan kondisi Home Stay semakin ramai.
Menurut Wisa Nanda Tamin, tokoh pemuda setempat mengatakan bahwa keberadaan home stay (Executive Kost) di sekitar perumahannya sangat meresahkan warga karena lingkungannya tidak lagi dirasa nyaman lantaran standar operasinya lebih menyerupai hotel short time.
"Itu bukan tempat kos atau home stay tetapi semacam hotel short time, dulu sudah pernah diperiksa dan di BAP oleh pihak Kecamatan, tetapi buktinya sampai saat ini masih beroperasi bahkan semakin ramai, ada apa dengan mereka, apalagi warga perumahan sekitar tidak pernah merasa di mintai ijin sebelumnya, padahal hampir seluruhnya merasa sangat keberatan," ucap Wisa yang lebih dikenal sebagai salah satu pimpinan kelompok Bonek Surabaya ini.
Sebagai anggota keluarga yang disegani di sekitar perumahan karena merupakan penghuni paling lama, sosok Wisa Nanda Tamin merasa terpanggil untuk turut memperjuangkan keinginan warga sekitar yang terus melaporkan situasi dan kondisi sekitar perumahan sejak berdirinya rumah kos esek esek di lingkungan tempat tinggal ibunya.
"Kami sebagai warga perumahan hanya ingin hidup damai dan tentram tanpa adanya gangguan lingkungan. Dan mestinya Pemkot Surabaya tidak akan gegabah memberikan ijin berdirinya home stay itu jika tidak mendapat restu dari warga sekitar karena merupakan syarat mutlak yang harus dipatuhi, apalagi harus merubah peruntukan IMBnya, tempat itu harus segera ditutup secepatnya," tegas Wisa yang juga dikenal sebagai pengusaha garmen ini.
Sebagai salah satu pimpinan Bonek di Surabaya, Wisa juga berjanji akan mengerahkan seluruh kekuatannya jika ternyata pemkot tidak lagi mampu berhadapan dengan pengusaha rumah kos yang dianggap bermasalah itu.
Menurut warga setempat, pemilik Excetive Kost ini bernama Michel asal Indonesia Timur yang selalu menjaga keberadaan usahanya dengan memakai jasa keamanan orang-orang se-daerahnya, sehingga warga setempat yang mayoritas adalah etnis Tiong Hoa hanya berani melakukan aksi penolakannya lewat beberapa spanduk yang terpasang di masing-masing pagar rumahnya.
Sementara Soemarno, Kepala Bakesbanglinmas Kota Surabaya saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya akan segera melakukan cek ke lokasi yang nantinya juga akan melibatkan jajaran Kecamatan dan Kelurahan setempat.
"Terimakasih atas infonya, dan kami akan segera melakukan cek ke lokasi jika ada laporan dari warga, karena setiap laporan dari warga yang menyangkut tugas dan fungsi kami, hukumnya wajib bagi kami untuk segera menindak lanjuti," jawab Soemarno.
Menurut sumber dan data yang diperoleh dilapangan, ternyata executive kost dengan nama Sentosa Grahan Eksekutif Stay/kos yang memasang tarif 200 ribu per hari di Jl Simpang Darmo Permai Timur II no 2 Surabaya.| AT | M | BJ |
Posting Komentar