acehtraffic.com - Sekitar 15 orang mendatangi Mapolresta Bekasi untuk melaporkan kasus penipuan bisnis investasi yang menimpa mereka.
Diperkirakan, bisnis berlabel Travel Venture International (TVI) yang beralamat di Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, menipu sekitar 800 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
"Kami perkirakan ada sekitar 800 yang ikut menjadi member di TVI ini. Kalau masing-masing memberikan setoran Rp2,6 juta per orang, tinggal dikalikan saja, mencapai Rp2,08 miliar," ujar Uut Saputra, salah seorang pelapor, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bekasi Kota, hari ini.
Bahkan, sambung Saputra, kerugian bisa mencapai hingga puluhan miliar rupiah, karena setiap orang dari 800 member TVI tersebut menanam dana investasi 10 hingga 20 unit usaha. "Artinya, satu orang tidak hanya menanam uang sebesar Rp2,6 juta saja. Kalau satu orang membuka unit usaha 10 atau 20 unit, berarti tinggal dikalikan Rp2,6 juta dan dikalikan 800 orang. Besar sekali nilainya," imbuhnya.
Lebih lanjut, Saputra mengungkapkan bahwa dirinya tergiur dengan tawaran bisnis dari TVI, karena mendapat bonus uang hingga mendapat mobil Terios. TVI merupakan bisnis investasi yang bergerak di dunia traveling, namun para member-nya hanya menanamkan investasi uang saja, tanpa ada transaksi jual-beli. Dalam waktu enam bulan, investasi ini disebut akan berkembang dan anggota bisa memperoleh bonus US$500 sampai US$10.000.
"Kami hanya menyetor Rp2,6 juta untuk mendapatkan satu unit usaha. Bila sukses, dijanjikan dapat uang hingga puluhan juta hingga mobil baru," katanya.
Awalnya, kata Saputra lagi, bisnis investasi ini berjalan lancar dan sesuai dengan janji yang diberikan oleh manajemen TVI.
"Saya mendapat bonus menginap di hotel atau resort gratis, setelah mendaftar jadi member. Semua bonus ini sudah pernah saya rasakan. Bahkan saya diajak ikut umroh tahun lalu. Teman dan keluarga saya tertarik mendengar pengalaman saya," kata Saputra.
Namun belakangan ini, kata Saputra, mulai timbul kecurigaan, karena pengelola TVI bernama Nursama, sulit dihubungi. Para member TVI pun tidak tahu keberadaan sosok itu hingga saat ini.
"Kami mulai curiga adanya penipuan dalam bisnis ini. Makanya kami, ada sekitar 15 orang, melaporkan kasus ini ke pihak berwenang, untuk ditindaklanjuti," sambung Fitri, teman senasib Uut Saputra.
Saputra sendiri mengaku telah menjalani bisnis investasi ini sejak 2010 lalu, serta telah sempat mendapat berbagai bonus seperti yang dijanjikan. "Namun, muncul member-member baru saat ini, tapi bonus tersebut tidak pernah diberikan. Malahan pengelolanya kabur membawa uang kami," ujarnya.
Disebutkan, bisnis investasi ini tak hanya menarik minat warga biasa, tetapi juga anggota Polresta Bekasi Kota dan penceramah terkenal. "Ada penceramah yang juga kena tipu sampai Rp200 jutaan. Tapi beliaunya tidak mau mempersoalkan," kata salah seorang warga.
Kepala Unit III SPKT Polresta Bekasi Kota, Ipda Kukuh Siswanto, membenarkan adanya laporan warga yang tertipu bisnis investasi TVI itu. "Laporannya sudah kami terima. Nanti akan kami dalami ke unit lain yang berwenang menangani kasus ini," ungkapnya. | AT | Z | BeritaSatu.com
Posting Komentar