Ada Indikasi Pelanggaran HAM di Kasus Rohingya



Yangon | acehtraffic.com - Konflik bernuansa agama di Myanmar memasuki babak baru. Presiden Myanmar mengklaim telah membubarkan pasukan keamanan yang dituduh melakukan pelanggaran HAM berat terhadap muslim Rohingya di negara bagian Rakhine.

Konflik berdarah itu melibatkan penduduk mayoritas Buddha dan penduduk minoritas muslim. "Dengan ini Markas Pengawasan Imigrasi Wilayah Perbatasan dihapus," ujar Presiden Myanmar, Thein Sein, dalam pernyataan tertanggal 12 Juli, namun di-posting dalam website-nya pada 14 Juli, seperti dikutip Reuters, Senin 15 Juli 2013.

Anggota pasukan keamanan di wilayah perbatasan Myanmar, yang dikenal dengan sebutan Nasaka, terdiri dari aparat kepolisian, militer, bea cukai dan imigrasi.

Tuduhan korupsi mungkin menjadi alasan di balik keputusan pemerintah. Kepala Nasaka dijatuhi hukuman karena tuduhan korupsi. "Situasi berangsur membaik karena kepolisian sudah dikendalikan," ujar Zaw Aye Maung, anggota parlemen dari Partai Pembangunan Nasional Rakhine.

Pada 6 Maret 2013, pelapor khusus PBB tentang hak asasi manusia di Myanmar mendesak pemerintah menghentikan operasi pasukan di negara bagian Rakhine.
| AT | M | KN |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google