Jakarta | Acehtraffic.com - Pelibatan TNI dalam menjaga aksi demonstrasi menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dinilai sudah melanggar Undang-Undang. Untuk itu, PDI Perjuangan memberi peringatan kepada Presiden sebab pelibatan TNI hanya bisa dilakukan melalui persetujuan DPR.
Seperti yang terjadi saat demonstrasi ribuan buruh Rabu 21 Maret 2012 lalu ke Istana Negara. Selain Kepolisian, aparat TNI juga dikerahkan untuk menjaga ring 1 Istana. Padahal, UU No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), pelibatan TNI merupakan keputusan politik yang diambil Presiden atas persetujuan DPR.
"Pelibatan TNI dalam mengatasi aksi demonstrasi rakyat dan mahasiswa yang menolak BBM tanggal 21 maret 2012 kemarin tanpa lebih dulu meminta persetujuan DPR sesuai mekanisme UU adalah berlawanan dengan hukum dan ilegal," tegas Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, hari ini.
Dalam pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) UU No.34 tahun 2004 tersebut disebutkan bahwa tugas TNI untuk melakukan Operasi militer selain perang seperti membantu Polri dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat, harus berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Dalam penjelasan pasal 5 UU tersebut disebutkan bahwa yang dimaksud berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara adalah kebijakan politik Pemerintah bersama-sama DPR yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara Pemerintah dan DPR dalam rapat konsultasi dan rapat kerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Dengan asumsi itu, apa yang dilakukan Pemerintah dengan menurunkan TNI dinilai telah melanggar UU tersebut. PDI Perjuangan meminta Presiden tidak melakukan kesalahan yang sama. "Saya meminta agar untuk berikutnya, pemerintah jangan lagi menggunakan TNI untuk menghadapi aksi-aksi demonstrasi rakyat dan mahasiswa sebelum mendapatkan persetujuan politik bersama dengan DPR sesuai perintah UU," katanya.
Anggota Komisi III (membawahi masalah hukum) DPR ini juga menilai belum saatnya TNI diterjunkan. Aksi penolakan kenaikan BBM masih dalam taraf yang wajar dan tidak ada ancaman apapun. "Saya juga menilai belum saatnya TNI dilibatkan menghadapi aksi-aksi demonstrasi yang menolak kenaikan BBM karena aksi-aksi demo tersebut masih dalam tahap yang wajar dalam sebuah negara demokrasi. Biarkan Polri melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai UU Polri," tegasnya.
PDI Perjuangan meminta agar dilakukan pendekatan persuasif, tanpa kekerasan. Agar masyarakat yakin bahwa kenaikan BBM ini bukan sekedar untuk pencitraan. "Bukan untuk motif politik menaikan citra Pemerintah dan menguntungkan Partai Demokrat," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan KontraS, keterlibatan aparat Tentara Nasional Indonesia dalam pengamanan aksi unjuk rasa masyarakat terkait dengan rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak dianggap tidak penting. "Pelibatan TNI patut dianggap ilegal," kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindakan Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, di kantor Kontras, Jakarta, Jumat, 23 Maret 2012.
Menurut Haris, situasi yang terjadi saat ini belum menjurus pada eskalasi yang membutuhkan keterlibatan TNI. Undang-Undang TNI juga menegaskan bahwa pengerahan TNI dapat dilakukan dalam operasi militer selain perang dengan syarat adanya keputusan politik dari pemerintah, yaitu keputusan presiden dengan izin dari Dewan Perwakilan Rakyat.
"Tentu dengan memperhatikan ancaman yang memang mengarah pada satu situasi yang luar biasa dan tidak bisa ditanggulangi oleh pihak kepolisian," ucap Haris.
Berdasarkan monitoring Kontras, sejak Januari-Maret 2012 terdapat 128 aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM yang terjadi di berbagai daerah. Dari 128 aksi, 98 aksi di antaranya berjalan damai dan lancar hingga selesai. Sementara yang dibubarkan atau terjadi bentrok dengan aparat hanya sebanyak 38 aksi.
Artinya, ucap Haris, aksi unjuk rasa mahasiswa atau masyarakat tidak selalu berakhir rusuh. "Jadi ngapain juga TNI dilibatkan dalam situasi seperti itu," kata dia. Pengerahan TNI, menurutnya, bukan hanya tidak sesuai dengan konstitusi dan Undang-Undang Pertahanan dan pembagian peran TNI-Polri, tapi juga bersifat kontraproduktif secara politik yang memperlihatkan ekspresi kekuasaan berlebihan dari pihak penguasa.
Sebelumnya, pada Rabu kemarin, terjadi demonstrasi besar mengepung Istana. Pendemo yang jumlahnya mencapai ribuan itu sempat terlibat baku pukul dengan polisi. Tak hanya polisi, di halaman dalam Istana Merdeka yang menghadap Jalan Medan Merdeka Utara juga disiagakan tentara berpakaian loreng dalam jumlah yang cukup besar. | AT | IN | TP |
Posting Komentar