Jakarta | Acehtraffic.com - Aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya memeriksa enam orang mahasiswa yang berunjuk rasa menurunkan bingkai foto Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Gedung Nusantara III DPR/MPR RI, Rabu 14 Maret 2012.
"Keenam mahasiswa itu menjalani pemeriksaan karena dugaan perusakan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Rabu.
Keenam mahasiswa yang diamankan petugas, yakni Galih, Yofta, Novianto, Maulana, Yudi dan Ahyar Rasyid Yudhistira.
Rikwanto belum bisa memastikan keenam mahasiswa akan menjalani penahanan atau tidak, karena penyidik memiliki waktu 1X24 jam, untuk menetapkan status terperiksa.
Sebanyak empat mahasiswa berasal Universitas Pasundan Bandung, Jawa Barat, satu mahasiswa dari Sekolah Tinggi Telekomunikasi dan STIE Budi Pertiwi Karawang.
Polisi menggelandang para mahasiswa itu, lantaran pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) Gedung DPR/MPR RI melaporkan dugaan perusakan, kepada Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya.
Berdasarkan informasi, mahasiswa menurunkan foto SBY, karena kesal terhadap tindakan salah satu pimpinan DPR RI yang menggagalkan penyampaian tiga tuntutan mahasiswa.
Sebanyak 24 mahasiswa yang tergabung pada Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Jawa Barat berunjuk rasa di Gedung DPR/MPR RI.
Pendemo mengajukan surat "Tri Tuna" tentang tiga tuntutan mahasiswa, terdiri dari desakan pertama meminta turunkan dan tolak kenaikkan harga bahan bakan minyak, tarif dasar listrik, biaya sekolah; tangkap dan sita harta para koruptor untuk subsidi rakyat; serta, usir kolonialisme, liberalisme, dan koruptor. (*) | Antara
Posting Komentar