Sanksi Anti Iran Memicu Resesi Euro dan Ekonomi Global



Acehtraffic.com - Sanksi-sanksi AS dan Uni Eropa terhadap sektor energi Iran dapat memicu resesi di zona euro dan menyungkurkan ekonomi global dengan meningkatkan harga minyak secara dramatis.

Richard Lein, seorang analis ekonomi kepada koran New Straits Times terbitan Malaysia (26/3) mengatakan, "Sanksi-sanksi Barat hingga kini dinilai gagal menghentikan program energi nuklir Iran, namun telah menyebabkan lonjakan harga minyak yang dapat memicu resesi global."

Ditambahkannya, "Harga minyak mencapai rekor tertinggi di kawasan euro awal bulan ini dan analis sekarang percaya bahwa hal tersebut mungkin telah menyeret zona euro ke dalam resesi."

Lein juga menyinggung pengakuan Presiden AS Barack Obama bahwa meningkatnya ketegangan atas Republik Islam telah "menambahkan 20 hingga 30 USD pada harga minyak premium."

Menurut keterangan sebuah perusahaan akuntansi internasional Ernst & Young (EY), kenaikan harga minyak mentah menjadi 150 USD per barel "akan menyebabkan resesi dari satu persen di Uni Eropa tahun ini, dua kali lipat dari 0,5 persen yang diperkirakan saat ini."

Sementara data terakhir yang dirilis Joint Organization Data Initiative (JODI)menunjukkan bahwa ekspor minyak mentah Iran meningkat pada bulan Januari meski sanksi telah diberlakukan terhadap sektor minyak negara itu.

Pada malam tahun baru 2012, Washington menjatuhkan sanksi baru terhadap Iran dan akan menghukum negara yang mengimpor minyak Iran atau melakukan transaksi dengan bank sentral Republik Islam.

Para menteri luar negeri Uni Eropa juga menyetujui sanksi terhadap sektor minyak dan keuangan Iran pada tanggal 23 Januari, termasuk larangan impor minyak Iran, pembekuan aset bank sentral negara itu di Uni Eropa, serta larangan menjual berlian, emas, dan logam mulia lainnya ke Teheran.

Langkah-langkah tersebut bertujuan menekan Iran segera menghentikan program energi nuklirnya, hanya karena AS, Israel dan beberapa sekutunya curiga program tersebut mengacu pada tujuan-tujuan militer.

Republik Islam membantah tuduhan tersebut dengan alasan bahwa sebagai anggota yang berkomitmen Badan Energi Atom Internasional (IAEA) dan penandatangan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT), Teheran berhak mengembangkan dan mendayagunakan teknologi nuklir untuk tujuan damai.

Selain itu, Republik Islam juga menegaskan bahwa IAEA tidak pernah menemukan bukti adanya penyimpangan dalam program nuklir Teheran dalam berbagai inspeksinya ke instalasi dan fasilitas nuklir Iran. (*) | IRIB
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google