Lagi-lagi Pelaku Pelanggaran Syariat Islam Dicambuk

Langsa | Acehtraffic.com – 14 pelaku pelanggar Syariat Islam kembali dicambuk  di Lapangan Merdeka Kota Langsa seusai Shalat Jumat, 27 April 2012 siang tadi. Rabu, 27 April 2012.

Dalam pantauan reporter  The Aceh Traffic, terlihat dua Algojo kembali melakukan tugasnya untuk mengeksekusi para pelanggar syariat islam yang semakin marak terjadi di kota langsa. Kali ini Algojo bukan lagi  melakukan cambuk  ternhadap Anak Punk akan tetapi kali ini Algojo melakukan cambuk terhadap  warga Kota Langsa yang melakukan Judi Togel.



Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Ibrahim Latif mengatakan, hukuman cambuk ini kembali dilakukan bertujuaan untuk adanya efek jera bagi para pelaku pelanggar Syariat Islam dan menjadi contoh bagi masyarakat Kota Langsa agar tidak melakukan hal yang sama karena sudah beberapa kali hukuman ini dilakukan serta berharap hukuman ini yang terakhir dilakukan di kota Langsa.



Berikut adalah nama-nama pelaku pelanggaran Syariat Islam yang dicambuk, Joko Setio Bin Tukiman, M. Daud Bin M. Yusuf, M. Ali Bin Zakaria, Faisal Bin Abu Bakar, Muhabbar bin Jafar, Jalaluddin Bin Subiman, ZulFemdra Bin Zulkifli, Syahril Bin M.Nur, Ayat Bin M. Ali, Qahanuddin Bin Hasan, Nadaruddin Bin Abdullah, Nawawi Bin Hasballah, Yusriadi Bin Abdul samad dan Adi Syahputra Bin M. Saleh, kesemuanya pelaku pelanggaran Syariat tersebut dicambuk sebanyak enam kali.| AT | TAF |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google