Pakistan | Acehtraffic.com - Tiga janda dan dua putri Osama bin Laden dihukum penjara dan denda oleh pengadilan Pakistan, Senin 2 April 2012. Mereka diadili dan ditahan selama 45 hari karena tuduhan tinggal secara ilegal di Pakistan.
Kelimanya ditahan sejak 3 Maret 2012. Sehingga, tinggal tersisa 14 hari masa hukuman tersebut. Setelah penahanan berakhir, mereka akan dideportasi ke negara asalnya. Dua janda asal Saudi Arabia, satu lainnya asal Yaman.
"Mereka dihukum 45 hari penjara dan masing-masing membayar denda sebesar 10.000 rupee (US$110). Uang telah dibayar di tempat," kata salah satu pengacara keluarga Osama, Aamir Khalil, sebagaimana dikutip reuters.
"Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan pendeportasian mereka."
Kerabat bekas gembong jaringan Al Qaeda ini ditangkap di sebuah rumah di Ibukota Pakistan, Islamabad. Proses hukum berlangsung di rumah penangkapan karena alasan keamanan. "Mereka baik-baik saja," kata Khalil.
Osama tewas ditembak oleh pasukan Amerika Serikat pada Mei 2011 yang lalu. Osama digerebek di tempat persembunyiannya di Abotabat.| AT | VV |
Kelimanya ditahan sejak 3 Maret 2012. Sehingga, tinggal tersisa 14 hari masa hukuman tersebut. Setelah penahanan berakhir, mereka akan dideportasi ke negara asalnya. Dua janda asal Saudi Arabia, satu lainnya asal Yaman.
"Mereka dihukum 45 hari penjara dan masing-masing membayar denda sebesar 10.000 rupee (US$110). Uang telah dibayar di tempat," kata salah satu pengacara keluarga Osama, Aamir Khalil, sebagaimana dikutip reuters.
"Menteri Dalam Negeri telah menginstruksikan pendeportasian mereka."
Kerabat bekas gembong jaringan Al Qaeda ini ditangkap di sebuah rumah di Ibukota Pakistan, Islamabad. Proses hukum berlangsung di rumah penangkapan karena alasan keamanan. "Mereka baik-baik saja," kata Khalil.
Osama tewas ditembak oleh pasukan Amerika Serikat pada Mei 2011 yang lalu. Osama digerebek di tempat persembunyiannya di Abotabat.| AT | VV |
Posting Komentar