Pilkada Aceh Panwas Terima 57 Kasus Kekerasan dan Intimidasi, Ikrar Damai I Poe Lam Pageu




Banda Aceh | Acehtraffic.com - Panitia Pengawas Pemilihan Aceh menerima laporan adanya 57 kasus intimidasi dan kekerasan yang terjadi selama pelaksanaan kampanye pemilihan kepala daerah yang dimulai pada 22 Maret lalu.

Data per 1 April, kata Ketua Panwas Aceh Nyak Arif Fadillah Syah, kasus kekerasan dan intimidasi terjadi sebanyak 57 kali. Kasus itu didominasi oleh pergesekan antarpendukung masing-masing kandidat ketika kembali dari lokasi kampanye. “Ada yang dilempar batu, diketapel, dan juga menghalang-halangi masyarakat untuk datang ke arena rapat umum kandidat tertentu,” ujar Nyak Arif kepada wartawan, Senin 2 April 2012.

Menurut Nyak Arif, kekerasan dan intimidasi itu terjadi akibat adanya pergesekan antara dua kubu kandidat, yaitu nomor urut dua [Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan] dan nomor urut lima [Zaini Abdullah-Muzakir Manaf].

Untuk itu, Panwas meminta kedua pasang kandidat ini untuk menertibkan pendukung dan tim pemenangannya di lapangan untuk tidak berperilaku anarkis yang dapat mengganggu jalannya pilkada damai. “Kami mengharapkan kedua pasang kandidat dapat mengendalikan pendukungnya di lapangan,” ujar Nyak Arif.

Nyak Arif bilang, ikrar damai yang dideklarasikan di halaman Masjid Raya Baiturrahman pada 14 Maret lalu tidak sampai ke tingkat pendukung kandidat di lapangan. “Ikrar damai belum sepenuhnya bisa dioptimalkan oleh semua pasangan calon,” kata dia. | AT | AK |
Share this post :

Posting Komentar

 
>> Copyright © 2012. AchehPress - Informasi dan media - All Rights Reserved
Template Created by Author Published by Blogger
Powered by Google